Kamu tentu sepakat jika paspor merupakan salah satu dokumen penting yang harus dibawa ketika melakukan perjalanan ke luar negeri. Ada dua jenis paspor berdasar jumlah halamannya, ada yang hanya 24 halaman, namun ada juga yang 48 halaman. Masa berlaku keduanya sama, yakni maksimal lima tahun. Nah, kalau masa berlakunya hampir habis, bagaimana cara memperpanjangnya? Ini yang perlu kamu lakukan, Bela!
Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Stop Pakai Calo, Begini Cara Urus Perpanjang Paspor Praktis

www.pixabay.com
Kamu harus tahu masa berlaku paspormu
www.pixabay.com
Kalau kamu memilih cara manual, datanglah langsung ke kantor imigrasi
wwww.pixabay.com
Cara online saat ini pun sudah bisa kamu tempuh agar tak jenuh menunggu antrian lagi
www.pixabay.com
Jangan lupa isi halaman permohonan jadwal wawancara dan cetak formulirmu
www.pixabay.com
Seusai wawancara, kamu harus kembali lagi untuk mengambil paspormu ya
www.pixabay.com
BACA JUGA : 8 Negara Bebas Visa di Asia, Yuk Jalan-Jalan!
Topics
Editorial Team
EditorRara Peni Asih
Follow Us