Saat bekerja di sebuah perusahaan, seorang karyawan perlu mengetahui hak-hak yang bisa didapatkannya. Hal itu sangat penting untuk menunjukkan bahwa perusahaan tersebut benar-benar layak untuk menjadi tempat bekerja.
Kalaupun suatu saat tanpa diduga ada pemutusan hubungan kerja (PHK) misalnya, karyawan yang dikeluarkan berhak mendapatkan pesangon. Sayangnya, tidak banyak orang yang mengetahuinya.
Sebenarnya, bagaimana aturan tentang pesangon dan bagaimana cara hitung pesangon PHK? Simak ulasan berikut ini!
