Buat kamu yang sedang mencari kerja, mengurus beasiswa, atau melamar menjadi pegawai negeri, pasti sudah tidak asing lagi dengan SKCK (Surat Keterangan Catatan Kepolisian). Dokumen ini jadi salah satu syarat penting untuk menunjukkan bahwa kamu tidak memiliki catatan kriminal selama berada di Indonesia.
Tapi, bagaimana kalau kamu sedang berada di luar kota tempat SKCK itu dibuat sebelumnya? Apakah SKCK bisa diperpanjang di kota lain? Yuk, simak penjelasan lengkapnya di bawah ini, Bela!
