Cara Cek NIK KTP Online yang Mudah dan Praktis

Nomor 1 paling gampang

Cara Cek NIK KTP Online yang Mudah dan Praktis

Kartu Tanda Penduduk atau KTP merupakan hal yang wajib dimiliki oleh setiap penduduk Indonesia yang berusia 17 tahun ke atas. Tujuannya adalah supaya kamu bisa lebih mudah dalam mengurus berbagai macam keperluan, seperti sejumlah dokumen penting yang berkaitan dengan kependudukan hingga keperluan lain yang berhubungan dengan sistem perbakan misalnya.

Nah, saat ini sudah ada KTP elektronik (e-KTP) yang dikeluarkan pemerintah dan didukung sistem informasi yang lebih akurat, aman, serta tertib administrasi, karena langsung terintegrasi dengan database kependudukan di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) pusat. Setiap penduduk tidak akan bisa mempunyai KTP lebih dari satu, dengan demikian maka akan meminimalisir adanya tindak kriminal dan terorisme. Lalu, kamu sudah tahu belum apakah NIK dalam e-KTPmu sudah terdaftar dalam database kependudukan pusat? Simak cara cek NIK KTP online yang mudah dan praktis dibawah ini yuk.

Akses langsung ke website Pemerintah Daerah atau dinas terkait

Cara Cek NIK KTP Online yang Mudah dan Praktis

Cara paling sering digunakan adalah dengan mengecek status KTP melalui situs web resmi milik pemerintah daerah atau dinas terkait, seperti Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) tingkat kota/kabupaten di mana kamu mengurus KTP. Kamu tinggal membuka web resminya, lalu masukkan NIK yang ada pada e-KTP ke kolom yang tersedia, dan klik tombol cek.

Gunakan card reader e-KTP

Alat ini nantinya akan membaca chip yang ada di dalam e-KTP kamu dengan cepat, sehingga pengecekan data e-KTP pun menjadi mudah. Cara ini dikenal paling mudah dan praktis karena tidak menggunakan PC atau komputer. Tapi sayangnya, card reader ini cuma digunakan oleh instansi terkait saja seperti Dinas Kependudukan misalnya. Jadi, mau tak mau kamu pun harus ke sana.

  • Share Artikel

TOPIC

trending

Trending

This week's horoscope

horoscopes

... read more

See more horoscopes here

‌
‌
‌
‌
‌
‌
‌
‌
‌
‌
‌
‌
‌
‌
‌
‌
‌
‌
‌
‌
‌
‌
‌
‌

© 2024 Popbela.com by IDN | All Rights Reserved

Follow Us :

© 2024 Popbela.com by IDN | All Rights Reserved