#IMS2020: Nova Riyanti Yusuf, Sosok Penting di Balik UU Kesehatan Jiwa

Ternyata, perjuangannya sangat tidak mudah

#IMS2020: Nova Riyanti Yusuf, Sosok Penting di Balik UU Kesehatan Jiwa

Follow Popbela untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow Whatsapp Channel & Google News

Bagi banyak orang, Undang-Undang tentang Kesehatan Jiwa mungkin tidak memiliki makna apa pun. Namun, tidak demikian bagi Orang dengan Masalah Kejiwaan (ODMJ) dan Orang dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) maupun keluarganya. Sebab, Undang-Undang Kesehatan Jiwa menjadi secercah harapan bagi mereka untuk mendapatkan akses medis untuk masalah kejiwaan yang mereka hadapi.  

Disahkannya Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2014 tentang Kesehatan Jiwa di Indonesia tak lepas dari perjuangan seorang perempuan tangguh bernama Nova Riyanti Yusuf. Politisi sekaligus penulis yang akrab disapa Noriyu inilah yang pertama kali menginisiasi Undang-Undang Kesehatan Jiwa saat menjabat sebagai anggota DPR RI periode 2009-2014. 

Lantas, seperti apakah perjuangan Nova Riyanti Yusuf hingga berhasil mewujudkan mimpi mulianya tersebut? Berikut perbincangan Popbela bersama Noriyu! 

Berawal dari kesedihannya menghadapi keluarga pasien

Ketertarikan Noriyu kepada dunia kesehatan jiwa berawal saat dirinya menjalani program spesialis kesehatan jiwa di Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia (FKUI). Saat itu, ia kerap merasakan kesedihan saat menghadapi keluarga pasien yang kesulitan membayar biaya rumah sakit. Akhirnya, perempuan kelahiran 27 November 1977 ini pun bertekad untuk dapat membuat Undang-Undang yang mengatur tentang kesehatan jiwa dengan cara masuk ke Parlemen. 

“Pada saat menjalankan program spesialis itu, saya menemui banyak masalah psikososial, seperti nggak bisa bayar obat karena belum ada BPJS saat itu. Tapi, nggak mungkin kan kasus per kasus saya bayar atau bantu. Akhirnya saya merasa ini masalahnya bisa selesai pakai regulasi atau undang-undang. Jadinya saya pikir, ‘Bagaimana ya caranya saya bikin undang-undang?’ dan akhirnya saya masuk partai,” tutur Noriyu usai menjalani pemotretan untuk campaign #FutureIsFemale bersama Popbela. 

#IMS2020: Nova Riyanti Yusuf, Sosok Penting di Balik UU Kesehatan Jiwa

Perjuangan Noriyu menginisiasi RUU Kesehatan Jiwa

Sejak awal masuk ke DPR RI pada 2009 lalu, Noriyu memang sudah bertekad kuat untuk menginisiasikan Undang-Undang Kesehatan Jiwa. Namun, mewujudkan hal tersebut bukanlah hal yang mudah. Ia bahkan sempat mendapat respons yang kurang positif dari lingkungan sekitarnya. Tak hanya itu, sebagai ‘anak baru’ di DPR, Noriyu juga tak tahu jalur mana yang bisa ia gunakan untuk mengajukan Rancangan Undang-Undang Kesehatan Jiwa yang ia impikan. 

Seperti sudah diatur oleh semesta, Noriyu dapat menghadiri rapat karena sedang tidak ada tugas di luar kota maupun luar negeri. Rupanya, rapat itulah yang menentukan apakah Rancangan Undang-Undang Kesehatan Jiwa dapat masuk ke Program Legislasi Nasional yang disusun DPR setiap 5 tahun atau satu periode. 

“Akhirnya saya mengajukan Rancangan Undang-Undang Kesehatan Jiwa. Dan itu sempat diprotes karena dianggap sudah banyak jadi sudah nggak usah. Lalu saya bilang, ‘Yang penting dibahas, walaupun di tahun terakhir juga tidak apa-apa. Di situ saya juga kekeuh ke senior-senior,” tutur perempuan yang telah memperoleh gelar Doktoral dari bidang Ilmu Kesehatan Masyarakat Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia (FKM UI) ini. 

  • Share Artikel

TOPIC

trending

Trending

This week's horoscope

horoscopes

... read more

See more horoscopes here