Contoh Toleransi Antar Umat Beragama dalam Kehidupan Sehari-hari

Tak membedakan dan saling menghargai

Contoh Toleransi Antar Umat Beragama dalam Kehidupan Sehari-hari

Follow Popbela untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow Whatsapp Channel & Google News

Indonesia dikenal sebagai negara kesatuan yang memiliki ragam budaya, agama, suku, ras, etnis, dan lainnya. Hidup berdampingan dengan perbedaan menjadi ciri khas kehidupan bermasyarakat dan bernegara rakyat Indonesia. 

Indonesia sendiri mengakui 6 agama saat ini, mulai dari Islam yang sebagian besar dianut oleh warganya, lalu ada Kristen, Katholik, Buddha, Hindu, dan Konghucu. Sikap toleransi antar umat beragama sangat diperlukan untuk menjaga kesatuan, keharmonisan, serta kedamaian dan ketentraman. 

Berikut ada beberapa contoh toleransi antar umat beragama dalam kehidupan sehari-hari yang bisa kamu terapkan. 

Pengertian toleransi

Contoh Toleransi Antar Umat Beragama dalam Kehidupan Sehari-hari

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, toleransi adalah sifat atau sikap toleran, mendiamkan, dan membiarkan. Secara bahasa toleransi berarti tenggang rasa. Secara istilah, toleransi adalah sikap menghargai dan menghormati perbedaan antarsesama manusia.

Mengutip dari buku Pendidikan Toleransi Berbasis Kearifan Lokal (2020) oleh Muhammad Japar dkk, toleransi adalah kemampuan seseorang untuk memperlakukan orang lain dengan kesenangan atau rasa sabar. Toleransi berarti membiarkan keberadaan seseorang atau suatu hal yang berbeda bahkan tidak disukai, dengan penuh kesabaran.

Menurut Idrus Ruslan dalam buku Kontribusi Lembaga-Lembaga Keagamaan dalam Pengembangan Toleransi Antarumat Beragama di Indonesia (2020), toleransi adalah sikap seseorang untuk bersedia menerima perasaan, kebiasaan, pendapat, atau kepercayaan yang berbeda dari dirinya. Toleransi tidak selalu berkaitan dengan sikap, tapi juga tentnag kesadaran untuk mau melakukannya.

Kebebasan beragama di Indonesia

Indonesia memberikan kebebasan bagi warganya untuk memeluk dan mengamalkan ajaran agamanya masing-masing. Hal ini tertulis dan diatur pada UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 Pasal 29 ayat (2) yang berbunyi:

”Negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing dan untuk beribadat menurut agamanya dan kepercayaannya itu”.

Sila pertama Pancasila, yang berbunyi “Ketuhanan Yang Maha Esa” juga menjadi landasan untuk setiap warga Indonesia untuk percaya kepada Tuhan dan menganut satu agama atau kepercayaan.

Indonesia hingga saat ini mengakui 6 agama yaitu Islam, Kristen, Katolik, Hindu, Buddha, dan Konghucu. Tanpa adanya toleransi antar umat beragama akan terjadi diskriminasi, kekerasan, dan konflik antar masyarakat berbeda keyakinan.

Hal ini pernah terjadi beberapa kali di Indonesia dan berakhir menjadi peristiwa yang sangat mengenaskan. Diharapkan, dengan menjunjungi tinggi sikap toleransi, hal tersebut tidak akan terjadi lagi. 

  • Share Artikel

TOPIC

trending

Trending

This week's horoscope

horoscopes

... read more

See more horoscopes here