Perempuan dan Laki-Laki Dilarang Ngopi Semeja, Ini Tanggapan Netizen

Kira-kira gimana tanggapan mereka?

Perempuan dan Laki-Laki Dilarang Ngopi Semeja, Ini Tanggapan Netizen

Follow Popbela untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow Whatsapp Channel & Google News

Baru-baru ini provinsi Aceh menjadi pembicaraan media baik dalam maupun luar negeri. Pemerintah di Kabupaten Bireuen memberlakukan peraturan di mana perempuan dan laki-laki yang belum menikah dilarang untuk berada dalam satu meja di restoran, kafe atau warung kopi. Peraturan ini disusun supaya sejalan dengan hukum syariat (hukum Islam) yang berlaku di Aceh sebagai satu-satunya provinsi di Indonesia yang menerapkan hukum tersebut dalam kehidupan sehari-hari.

steemit-24e65d83615e0e1d5b29e81e21139981.jpgsteemit.com

Seorang perempuan bisa mengunjungi dan makan di restoran di atas jam 9 malam jika didampingi oleh suami atau kerabatnya. Selebihnya, pelanggan perempuan dan laki-laki dilarang makan bersama dalam satu meja. Peraturan tersebut dibagikan dalam bentuk edaran dan terdiri dari 14 poin kepada para pemilik usaha. Kepala Dinas Syariat Islam, Jufliwan, memaparkan bahwa peraturan yang sudah didiskusikan sejak 2017 tersebut bertujuan melindungi harga diri perempuan supaya mereka merasa lebih nyaman dan bersikap baik serta nggak melakukan hal-hal yang menyalahi hukum syariat, seperti yang ditulis The Sun.

mamamia-com-au-ec5692544cd3c077c7b233ddd95d9b9a.jpgmamamia.com.au

Namun, melansir dari The Jakarta Post, masih banyak masyarakat Aceh yang melanggar peraturan tersebut. “Walaupun begitu, kami nggak bisa menghukum mereka karena ini baru imbauan, bukan sebuah regulasi yang membawa hukuman,” tuturnya. Meski demikian, sudah ada rencana jika peraturan tersebut akan diajukan ke pemerintah provinsi untuk ditetapkan sebagai peraturan tetap dan akan dikenakan hukuman kepada pelanggarnya.

pixabay-219719ce150b5d1b012fb3402ef1d292.jpgpixabay.com

Di sisi lain, beberapa aktivis merasa bahwa peraturan tersebut merugikan. Aktivis perempuan setempat, Arabiyani, menganggap bahwa edaran tersebut merupakan bentuk diskriminasi terhadap perempuan. Sedangkan aktivis perempuan, Muazzinah Yacob, masih mempertanyakan latar belakang disusunnya peraturan tersebut hingga sanksi yang akan dikenakan kepada pelanggar, seperti yang dikutip Detik.

Mendengar kabar tersebut, masyarakat beramai-ramai menanggapi larangan perempuan dan laki-laki berada dalam satu meja kecuali dengan mahramnya. Melalui Twitter, netizen menulis pendapatnya terkait isu tersebut.

twitter-f5f054d66d064fceda163a2ef8af4016.jpgtwitter.com

Kalau menurut kamu gimana, Bela?

BACA JUGA: Hati-hati! Kenali 7 Bentuk Diskriminasi terhadap Perempuan di Tempat Kerjamu

  • Share Artikel

TOPIC

trending

Trending

This week's horoscope

horoscopes

... read more

See more horoscopes here