Baca artikel Popbela lainnya di IDN App
For
You
Age VerificationThis content is intended for users aged 18 and above. Please verify your age to proceed.

Taeil eks ‘NCT’ Divonis Hukuman 3,5 Tahun Penjara, Ini Alasannya!

Taeil eks ‘NCT’ Divonis Hukuman 3,5 Tahun Penjara
kpop.fandom.com
Intinya sih...
  • Taeil eks 'NCT' divonis 3,5 tahun penjara
  • Vonis lebih rendah dari tuntutan jaksa
  • Hakim menilai pengakuan para terdakwa
Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Setelah menjalani proses hukum sejak pertengahan tahun 2024 lalu, hakim akhirnya memberikan vonis kepada Taeil eks ‘NCT’ dan dua orang temannya yang terlibat dalam kasus pemerkosaan. Pada Juni 2025 kemarin, jaksa telah menuntut ketiganya masing-masing untuk dihukum 7 tahun penjara dan 10 tahun pembatasan kerja atas kasus pemerkosaan pada pengadilan pertama.

Sayangnya, tuntutan jaksa tak terpenuhi, di mana hakim memvonis ketiga dengan hukuman 3 tahun 6 bulan penjara dan beberapa tambahan lainnya. Putusan tersebut langsung menuai reaksi keras dari para netizen karena dinilai tak adil bagi korban. Hakim pun memiliki penilaian sendiri terhadap vonisnya tersebut. Berikut alasan vonis hukuman Taeil eks ‘NCT’ yang lebih ringan dari tuntutan jaksa.

1. Divonis 3,5 tahun penjara

Taeil eks ‘NCT’ Divonis Hukuman 3,5 Tahun Penjara
Dok. Internet

Pada Kamis (10-7-2025), Divisi Pidana ke-26 Pengadilan Distrik Pusat Seoul mengadakan sidang putusan untuk Taeil dan dua orang lainnya yang didakwa melanggar Undang-Undang Khusus tentang Hukuman Kejahatan Kekerasan Seksual (pemerkosaan kuasi khusus).

Pengadilan menjatuhkan hukuman penjara 3 tahun 6 bulan kepada Taeil dan dua terdakwa lainnya. Selain itu, mereka juga diperintahkan untuk menjalani program rehabilitasi kekerasan seksual selama 40 jam, pengungkapan informasi pribadi, dan pembatasan kerja selama 5 tahun di lembaga-lembaga yang menangani anak-anak, remaja, atau penyandang disabilitas. 

Untuk menjelaskan kembali, sebelumnya Taeil bersama dua temannya dilaporkan menyerang secara seksual seorang turis warga negara Tiongkok, yang disebut sebagai "A", yang dikabarkan tidak sadarkan diri karena alkohol. Peristiwa tersebut terjadi pada 13 Juni 2023, sekitar pukul 04.00, di kediaman Tn. Lee di Bangbae-dong, Seocho-gu. 

2. Lebih rendah dari tuntutan jaksa

Taeil eks ‘NCT’ Divonis Hukuman 3,5 Tahun Penjara
x.com/NCTsmtown_127

Pada sidang pertama tanggal 18 Juni 2025 lalu, jaksa penuntut meminta hukuman tujuh tahun penjara untuk setiap terdakwa, yakni Taeil, Lee, dan Hong, atas dugaan pemerkosaan semu yang diperparah. Hal ini menekankan beratnya kejahatan tersebut dan upaya para terdakwa untuk menghindari konsekuensi. Mereka mengungkapkan bahwa ketiganya sengaja mendiskusikan kemungkinan menempatkan korban di dalam taksi yang menuju lokasi berbeda dari TKP, yang diduga untuk membingungkan potensi penyelidikan. Meskipun telah tercapai kesepakatan dengan korban, jaksa penuntut berpendapat bahwa keseriusan kasus ini layak mendapatkan hukuman yang tegas. 

"Para terdakwa tidak menunjukkan penyesalan yang tulus. Meskipun telah mencapai kesepakatan, kami menuntut hukuman penjara 7 tahun untuk masing-masing terdakwa," ujar jaksa penuntut.

3. Hakim menilai pengakuan dari para terdakwa

Taeil eks ‘NCT’ Divonis Hukuman 3,5 Tahun Penjara
x.com/NCTsmtown_127

Putusan yang dianggap tak adil itu menuai amarah netizen. Banyak yang bertanya-tanya mengapa hanya diberikan 3 tahun 6 bulan penjara. Mengutip dari beberapa media Korea, salah satu alasan mengapa hakim akhirnya memberi vonis yang lebih rendah dari tuntutan jaksa adalah karena para terdakwa mengakui perbuatan mereka. 

"Para terdakwa mengakui kejahatan tersebut, dan berdasarkan bukti-bukti yang ada, mereka terbukti bersalah. Korban berada dalam kondisi tidak berdaya karena mabuk, dan kejahatan tersebut dilakukan di kediaman Mr. Lee Turis asing tersebut mengalami trauma psikologis yang signifikan karena dia diserang di tempat yang tidak dikenalnya,” bunyi putusan itu.

4. Merupakan tindak pidana pertama

Taeil eks ‘NCT’ Divonis Hukuman 3,5 Tahun Penjara
x.com/NCTsmtown_127

Selain karena mereka mengakui perbuatannya, pengadilan juga mempertimbangkan fakta bahwa para terdakwa baru pertama kali melakukan tindak pidana. Hal tersebut menjadi faktor menguntungkan bagi mereka.

“Namun, pengadilan mempertimbangkan fakta bahwa para terdakwa baru pertama kali melakukan tindak pidana dan bahwa korban tidak ingin menuntut hukuman sebagai faktor yang meringankan," lanjutnya lagi.

5. Pengacara sebut Taeil telah jalani terapi

Taeil eks ‘NCT’ Divonis Hukuman 3,5 Tahun Penjara
x.com/NCTsmtown_127

Setelah mendengar tuntutan, pengacara Taeil sempat meminta keringanan hukuman dengan alasan bahwa Taeil telah memberikan pengakuan tertulis kepada pihak berwenang. Namun, pengadilan menolak hal ini, dengan menyatakan kalau itu dilakukan setelah proses hukum berjalan, sehingga tidak disebut penyerahan diri. 

“Karena pengakuan tersebut muncul setelah penggeledahan dan penyitaan terdakwa, maka tidak dapat dianggap sebagai penyerahan diri secara sukarela dan dengan demikian tidak menjamin pengurangan hukuman,” kata pengadilan.

Tim kuasa hukum Taeil juga memohon keringanan hukuman, dengan alasan ia telah menyelesaikan kursus pencegahan kekerasan seksual dan terapi. 

"Ia sangat menyesal dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya," demikian argumen pembela. 

"Kepada mereka yang saya kecewakan, saya sungguh-sungguh minta maaf. Jika diberi kesempatan lagi, saya akan menjalani hidup dengan berbuat baik," ujar Taeil, dalam pernyataan terakhirnya sebelum sidang vonis.

Bagaimana menurut pendapatmu?

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Windari Subangkit
EditorWindari Subangkit

Latest in Relationship

See More

5 Zodiak Paling Langka di Dunia, Zodiakmu Salah Satunya?

05 Des 2025, 10:20 WIBRelationship