Baca artikel Popbela lainnya di IDN App
For
You

8 Kasus Pelecehan Seksual di Kampus, Terbaru di FH UI

8 Kasus Pelecehan Seksual di Kampus, Terbaru di FH UI
freepik.com
Intinya Sih
  • Kasus pelecehan seksual di FH UI melibatkan 16 mahasiswa yang melakukan percakapan bernuansa seksual, memicu desakan BEM agar kampus menjatuhkan sanksi tegas hingga drop out.
  • Dalam satu dekade terakhir, tercatat delapan kasus pelecehan seksual di berbagai kampus Indonesia, melibatkan mahasiswa hingga dosen dengan modus beragam dan penanganan yang sering kurang transparan.
  • Kasus-kasus tersebut menyoroti lemahnya sistem perlindungan korban serta ketidaktegasan institusi pendidikan dalam menindak pelaku, meski tekanan publik terus meningkat melalui media sosial.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Is this "Intinya Sih" helpful?

Kasus pelecehan seksual kembali terjadi di lingkungan kampus, tepatnya melibatkan 16 mahasiswa FH UI. Kasus ini viral di media sosial pada Senin (13-4-2026) kemarin setelah sebuah akun X, @sampahfhui mengunggah foto tangkapan layar chat para mahasiswa itu yang berisi objektifikasi dan komentar seksual terhadap perempuan serta percakapan bernuansa pelecehan seksual. 

Mirisnya, kasus pelecehan seksual di kampus ini bukanlah yang pertama. Selama satu dekade ini ada sekitar 8 kasus yang terungkap ke publik dan menyorot perhatian. Berikut deretan kasus pelecehan seksual di kampus Indonesia yang sempat viral.

1. Pelecehan verbal 16 mahasiswa FH UI

Pelecehan verbal 16 mahasiswa FH UI
x.com/jennierubijne, Dok. internet

Pada Senin (13-4-2026), ramai tentang kasus pelecehan seksual verbal yang dilakukan oleh 16 mahasiswa FH UI angkatan 2023. Hal tersebut mulai ramai diperbincangkan di media sosial setelah akun X @sampahfhui mengunggah foto tangkapan layar chat para mahasiswa yang berisi percakapan bernuansa pelecehan seksual. 

Ironisnya, para mahasiswa tersebut dikabarkan merupakan anggota organisasi kemahasiswaan dan kepanitiaan penyambutan mahasiswa baru. Pihak BEM FHUI pun telah memberhentikan keterlibatan para mahasiswa tersebut dari semua organisasi. Mereka dikabarkan telah meminta maaf di grup angkatan dan kini pihak kampus tengah melakukan penelusuran secara serius. Bila ditemukan pelanggaran, maka FHUI akan menindak tegas dan berkoordinasi dengan pihak berwenang bila ditemukan tindak pidana.

Dalam forum  yang digelar di Auditorium Djokosoetono FH UI pada Senin malam, (13-4-2026), Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa atau BEM UI Yatalathof Ma'shun Imawan menyatakan bahwa mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FH UI) mendesak kampus agar mengeluarkan (drop out) 16 pelaku kasus kekerasan seksual tersebut.

2. Kasus mahasiswa Unissula 

Kasus Pelecehan Seksual di Kampus Unissula 
freepik.com

Masih di bulan yang sama, seorang mahasiswi Universitas Islam Sultan Agung (Unissula) melaporkan dugaan pelecehan seksual yang dialaminya dan viral di media sosial. Mahasiswi berinisial H tersebut mengaku mengalami kejadian kurang menyenangkan dari seniornya (LT) yang juga merupakan alumni di Universitas Islam Sultan Agung.

Peristiwa bermula saat H diajak bertemu untuk berdiskusi. LT menjemput korban di kos, lalu meminta masuk ke area kos dengan alasan berteduh. H sudah meminta seniornya itu untuk menunggu di ruang tamu, tapi diduga memaksa masuk ke kamar. Menurut pernyataannya, pelaku membuka pakaian dan memaksanya melakukan kontak fisik. H menolak dan sempat mengancam akan berteriak hingga LT menghentikan aksinya.

Kasus ini kemudian dilaporkan ke Polda Jawa Tengah pada 17 Maret 2026 dengan pendampingan organisasi mahasiswa.

Namun, pihak kampus memilih jalur mediasi internal dan menyatakan kedua belah pihak sepakat berdamai tanpa paksaan. Korban H juga sudah mencabut laporannya. Kasus ini pun menimbulkan perdebatan publik tentang penyelesaian kasus pelecehan di lingkungan kampus yang dinilai sangat kurang dan minim transparansi bahkan kerap memperburuk situasi.

3. Kasus dosen UIN Saizu Purwokerto

Kasus Pelecehan Seksual di Kampus Saizu Purwokerto
freepik.com

Kasus lainnya yang sempat menyorot perhatian melibatkan seorang dosen di UIN Saifuddin Zuhri Purwokerto. Ia dilaporkan oleh mantan mahasiswinya atas dugaan kekerasan seksual. Dalam laporannya, disebutkan bahwa peristiwa itu terjadi pada Januari hingga September 2024, baik di lingkungan kampus maupun di luar kampus, termasuk di rumah pelaku.

Karena hal tersebut, korban mengalami trauma mendalam dan baru berani melaporkannya secara resmi pada November 2024 dengan pendampingan kuasa hukum. Pihak kampus melakukan penyelidikan internal dan membentuk komisi etik untuk menangani kasus tersebut bernama Satgas PPKS. Sayangnya, transparansi penanganan kasus ini lagi-lagi tidak diungkap secara jelas. 

Pelaku disebut telah dijatuhi sanksi pada Januari 2025, tapi dikabarkan masih tercatat aktif mengajar, meskipun tidak lagi menjadi pembimbing akademik. Sang korban justru menghadapi laporan balik atas tuduhan pencemaran nama baik. 

4. Kasus pelecehan Guru Besar Farmasi UGM

Kasus Pelecehan Seksual di Kampus UGM
freepik.com

Tahun 2023-2024 lalu juga sempat ramai kasus yang melibatkan kampus besar lainnya di Indonesia. Seorang guru besar (EM) di Fakultas Farmasi Universitas Gadjah Mada dilaporkan oleh sejumlah mahasiswi yang mengaku menjadi korban pelecehan seksual sang dosen dengan modus pendekatan akademik.

Kabarnya, pelaku disebut memanfaatkan kegiatan seperti bimbingan tugas akhir, diskusi akademik, hingga pertemuan di luar kampus untuk mendekati para korban. Laporan tersebut diajukan pada Juli 2024 lalu dan pihak kampus membentuk Komite Pemeriksa. Proses pemeriksaan kepada korban, saksi, dan terlapor berlangsung sejak Agustus hingga Oktober 2024 secara terpisah.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, tindakan tersebut terjadi pada tahun 2023 hingga 2024 dan melibatkan setidaknya 13 korban. Pihak kampus menjatuhkan sanksi kepada pelaku berupa pemberhentian tetap dari jabatan sebagai dosen.

5. Kasus pelecehan aktivis kampus UMY

Kasus Pelecehan Seksual di Kampus UMY
hethertons.co.uk

Kasus lainnya yang tak kalah membuat netizen murka terjadi di Universitas Muhammadiyah Yogyakarta. Seorang mahasiswa yang dikenal sebagai aktivis kampus dilaporkan melakukan pemerkosaan terhadap setidaknya tiga mahasiswi. Beberapa sumber menyebut bahwa pelaku melancarkan aksinya dengan modus yang terstruktur mulai dari perkenalan biasa hingga mengajak bertemu untuk rapat.

Salah satu korban mengaku diajak keluar dengan dalih rapat. Di tengah perjalanan pelaku membeli minuman keras dan membawanya ke kos. Di lokasi tersebut, pelaku memaksa korban untuk melakukan hubungan seksual meskipun korban menolak.

Di kasus lainnya, korban berada dalam kondisi tidak sadar akibat pengaruh alkohol saat dibawa ke hotel oleh pelaku. Karena itu, korban tak mampu melawan ketika tindakan kekerasan terjadi. Korban ketiga mengaku kalau dirinya sudah mengalami pelecehan sejak masa awal menjadi mahasiswa baru. Korban diajak bertemu dengan alasan kegiatan organisasi, namun berujung pada tindakan kekerasan seksual.

Kasus ini terungkap melalui unggahan di media sosial yang kemudian memicu munculnya laporan dari korban lain. Pihak kampus mengambil langkah tegas dengan memberhentikan pelaku secara tidak hormat. 

6. Kasus pelecehan dosen pembimbing di UNRI 

Kasus Pelecehan Seksual di Kampus UNRI
tbsnews.net

Pada tahun 2021-2022 seorang mahasiswa Universitas Riau (UNRI) mengunggah video dugaan pelecehan yang dilakukan oleh dosen pembimbingnya, Syafri Harto, dan menjadi viral. Dalam video tersebut, korban menceritakan peristiwa yang terjadi saat dirinya sedang menjalani bimbingan proposal skripsi.

Korban mengaku mengalami tindakan tidak pantas berupa sentuhan fisik tanpa persetujuan, mulai dari memegang kepala, mendekatkan tubuh, hingga mencium bagian wajah korban. Pengakuan berani itu menuai reaksi luas di masyarakat dan memicu diskusi nasional soal relasi kuasa dosen–mahasiswa.

Mahasiswa Universitas Riau menggelar aksi demonstrasi dan mendesak pihak kampus mengambil langkah tegas. Korban juga memilih melaporkan kasus tersebut ke pihak kepolisian. Syafri Harto sempat diperiksa, ditetapkan sebagai tersangka, hingga menjalani proses persidangan yang cukup panjang.

Namun, pengadilan memutuskan bahwa terdakwa tidak terbukti secara sah melakukan tindak pidana sebagaimana dakwaan. Vonis bebas tersebut membuat publik kecewa dan muncul gelombang solidaritas mahasiswa di berbagai daerah.

7. Kasus tindakan tak pantas dosen di Universitas Sriwijaya

Kasus Pelecehan Seksual di Kampus universitar sriwijaya
freepik.com

Lagi-lagi dilakukan oleh dosen, kasus pelecehan di Universitas Sriwijaya diduga terjadi terhadap mahasiswi saat proses akademik berlangsung. Kasus ini menarik perhatian publik pada tahun 2021 lalu. Kabarnya, peristiwa pelecehan secara fisik terjadi ketika korban sedang mengurus administrasi kelulusan. 

Pelaku mengakui perbuatannya saat dimintai keterangan oleh pihak kampus saat investigasi. Kasusnya sempat memicu polemik karena salah satu korban mengaku mengalami tekanan, termasuk pencoretan nama dari daftar yudisium setelah melaporkan kejadian tersebut. Pihak kampus juga menyerahkan proses hukum kepada kepolisian. 

8. Kasus Gilang bungkus Universitas Airlangga

Kasus Pelecehan Seksual di Kampus universitas airlangga
freepik.com

Kasus pelecehan di lingkungan kampus paling menghebohkan di Indonesia adalah kasus Gilang bungkus Universitas Airlangga. Kasusnya terungkap setelah salah satu korban berani membagikan pengalamannya di media sosial yang memicu korban lain untuk ikut bersuara. 

Ini menjadi perhatian serius karena punya modus yang tergolong tidak biasa dan memanfaatkan celah psikologis korban. Seorang mahasiswa Universitas Airlangga, Gilang, melakukan tindakan pelecehan dengan dalih penelitian akademik. Ia meminta para korbannya membungkus tubuh mereka menggunakan kain jarik menyerupai pocong, lalu mengirimkan foto atau video. Tindakan tersebut dilakukan untuk memenuhi fantasi seksualnya.

Setelah sempat menghilang, Gilang akhirnya ditangkap di Kalimantan Tengah dan ditetapkan sebagai tersangka. Ia dijerat sejumlah pasal dalam UU ITE dan KUHP dengan ancaman hukuman hingga enam tahun penjara. Dari hasil pemeriksaan kepolisian, pelaku mengaku telah melakukan aksinya sejak 2015 hingga 2020 dengan jumlah korban mencapai sekitar 25 orang.

Itulah deretan kasus pelecehan seksual di kampus yang bikin heboh masyarakat.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Fairaz Tsiqat
Windari Subangkit
Fairaz Tsiqat
EditorFairaz Tsiqat
Follow Us

Latest in Relationship

See More