Saat berpuasa, umat Muslim diwajibkan untuk menahan lapar, haus, serta hawa nafsu. Maka dari itu, saat menjalankan puasa di siang hari, pasangan suami istri dilarang untuk berhubungan intim. Tak hanya itu, laki-laki juga diharuskan untuk menahan syahwatnya agar tidak mengeluarkan air mani saat berpuasa.
Lantas, bagaimana hukumnya jika seorang laki-laki mengeluarkan sperma atau air mani di malam hari di bulan Ramadan? Apakah hal ini diperbolehkan? Untuk menjawab pertanyaan tersebut, berikut Popbela paparkan tentang hukum mengeluarkan air mani di malam hari pada bulan puasa. Yuk, disimak!
