Inilah 5 Bulan yang Baik untuk Menikah Menurut Islam

Yuk, dicatat dan tentukan tanggal baiknya!

Inilah 5 Bulan yang Baik untuk Menikah Menurut Islam

Follow Popbela untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow Whatsapp Channel & Google News

Pernikahan dalam Islam adalah peraturan agama sekaligus Sunnah Nabi. Islam menganjurkan umatnya untuk menikah sesegera mungkin, selama mereka mampu secara finansial dan fisik. Meski begitu, tetap saja, hal utama yang harus direncanakan dalam persiapan pernikahan adalah bulan yang baik untuk menikah menurut Islam. 

Banyak orangtua yang mencari waktu terbaik ketika anaknya ingin menikah dengan harapan kelancaran dan juga hal-hal baik yang akan terjadi di kehidupan selanjutnya setelah menikah. Untuk itu, jika kamu sedang mencari waktu baik untuk melangsungkan pernikahanmu, informasi berikut ini tentu akan sangat membantumu.

1. Bulan Muharram

Inilah 5 Bulan yang Baik untuk Menikah Menurut Islam

Ada mitos yang beredar bahwasannya menikah di bulan Muharram bisa mendatangkan malapetaka. Padahal informasi tersebut adalah klaim tidak berdasar yang tidak memiliki landasan agama. Sebab, tidak ada larangan pasti untuk menikah di Bulan Muharram.

Sebaliknya, bulan Muharram merupakan satu dari empat bulan yang dimuliakan oleh Allah SWT. Bulan ini memiliki keutamaan tersendiri karena merupakan pembuka tahun baru, sehingga bisa dijadikan sebagai patokan bagi kamu dan pasangan untuk memulai semangat untuk kehidupan yang baru. 

Ditambah lagi, di bulan Muharram ini juga, Rasulullah SAW mempersunting Ummu Habibah Ramlah binti Abu Sufyan dan juga seorang perempuan dari Bani Israel, yaitu Shafiyyah binti Huyay bin Akhtab.

2. Bulan Safar

Selain Muharram, menikah di bulan Safar juga sering kali dianggap akan membawa sial. Padahal, di bulan ini Rasulullah menikahkan putrinya sendiri. Sebagaimana disebutkan dalam sebuah riwayat:

Sesungguhnya Rasulullah menikahkan putrinya, Fathimah dengan Ali di bulan Shafar pada 12 bulan awal sejak hijrah menuju Madinah. (HR. al-Zuhri).

Dari hadis tersebut, para ahli fiqih merumuskan bahwa hukumnya sunnah menikah di bulan Safar. Syekh Muhammad Nawawi al-Bantani juga mengatakan:

Dan sunnah menikah di bulan Syawal dan Safar, karena Rasulullah menikahi Aisyah di bulan Syawal dan beliau menikahkan putrinya, Fathimah dengan Ali di bulan Shafar pada 12 bulan awal sejak hijrah. (Syekh Muhammad Nawawi al-Bantani, Nihayah al-Zain, hal. 300).

  • Share Artikel

TOPIC

trending

Trending

This week's horoscope

horoscopes

... read more

See more horoscopes here