Raisa dan Hamish Daud Resmi Cerai, Ini Isi Putusannya!

- Hamish absen di sidang cerai, mempercepat proses perceraian
- Raisa dan Hamish resmi bercerai secara verstek, fokus pada status pernikahan
- Sepakat co-parenting tanpa gugatan hak asuh anak, bantah isu orang ketiga
Rumah tangga pasangan artis, Raisa dan Hamish Daud, resmi berakhir. Pengadilan Agama Jakarta Selatan mengeluarkan putusan cerai mereka yang dikonfirmasi langsung oleh kuasa hukum Raisa, Putra Lubis, pada Selasa (16-12-2025). Rumah tangga yang dibangun selama 8 tahun itu kandas setelah pertimbangan panjang.
Selain membenarkan tentang putusan perceraian kliennya, pengacara Raisa juga menjelaskan terkait hak asuh serta mengklarifikasi tentang dugaan orang ketiga yang menjadi alasan perceraian. Berikut putusan dan fakta perceraian Raisa dan Hamish Daud.
Table of Content
1. Raisa sempat hadir sidang walau berduka, Hamish justru absen

Dalam beberapa kali persidangan, Hamish Daud tampak absen dan tak memenuhi panggilan. Sementara itu, Raisa selalu hadir di setiap proses perceraian, bahkan saat masa berduka 1 Desember 2025 lalu. Keduanya sempat terlihat bersama di pemakaman ibunda Raisa pada 29 November 2025. Ketidakhadiran Hamish di sidang cerai semakin mempercepat proses dan akhirnya diputuskan setelah sidang pada Senin (15-12-2025) kemarin.
2. Diputus cerai secara verstek

Pada Selasa (16-12-2025), Putra Lubis selaku kuasa hukum Raisa mengonfirmasi kepada media bahwa penyanyi “Usai di Sini” dan aktor 45 tahun itu sudah resmi bercerai. Putusan cerai dikeluarkan oleh Pengadilan Agama Jakarta Selatan melalui verstek. Putra Lubis juga menjelaskan kalau pasangan tersebut hanya fokus pada status pernikahan saja yang diminta untuk diputus.
"Alhamdulillah udah putus verstek ya, mengabulkan gugatan dan menyatakan perkawinan antara Raisa dan Hamish putus karena perceraian," kata Putra Lubis.
"Jadi fokus Raisa dan Hamish, hanya terkait status pernikahan saja yang kini sudah di putus bercerai,” tambahnya lagi.
3. Hak asuh bersama, sepakat co-parenting

Memiliki seorang anak perempuan dari pernikahannya bernama Zalina Raine Wyllie, Raisa dan Hamish sepakat untuk menjalani co-parenting setelah bercerai. Tak ada gugatan hak asuh anak di dalam pengajuan cerai tersebut. Mereka kompak tetap menjadi orang tua yang baik untuk sang putri.
“Soal hak asuh sudah sepakat dengan co-parenting," terang Putra Lubis.
Hal ini juga sudah diungkap mereka dalam sebuah unggahan pada Oktober 2025 kemarin. Keduanya ingin memastikan Zalina tumbuh dalam lingkungan yang penuh cinta dan kasih sayang.
"Hubungan kami tetap baik, meski berubah. Yang tidak akan berubah adalah cinta kami kepada Zalina. Sudah menjadi tugas seumur hidup kami untuk menjaga dan merawat putri kami, dengan terus hadir bersama sebagai co-parents untuk memastikan dia bisa tumbuh dalam lingkungan yang penuh kasih sayang," tegasnya.
4. Bantah isu orang ketiga

Sebelum beredar kabar perceraian, sempat ada rumor tentang dugaan perselingkuhan Hamish Daud dengan seorang koki bernama Sabrina Alatas. Sang pengacara mewakili Raisa membantah adanya isu orang ketiga yang menjadi penyebab perceraian. Ia menegaskan, perceraian ini murni keputusan bersama dan diselesaikan secara baik-baik. Hubungan baik mereka juga sempat terlihat salah satunya saat Hamish hadir dan banyak membantu di pemakaman ibunda Raisa.
5. Raisa hanya ucapkan terima kasih

Putusan perceraian mereka dikeluarkan oleh Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada Senin (15-12-2025) malam. Putra Lubis langsung menginfokan kepada Raisa yang diterima dengan baik, tenang, serta diiringi ucapan terima kasih. Raisa juga meminta untuk menginfokan putusan tersebut ke pihak Hamish.
"Karena saya infokan sudah larut malam, dia cuma mengucapkan terima kasih dan agar menginfokan juga ke pihak Hamish," pungkasnya.
Itulah putusan perceraian Raisa dan Hamish Daud setelah 8 tahun menikah.


















