Fenomena pernikahan dini atau pernikahan yang terjadi di antara pasangan yang berusia di bawah 19 tahun nyatanya masih terus terjadi di Indonesia. Walaupun sudah ada peraturan tertulis yang menetapkan batasan usia minimal bagi laki-laki maupun perempuan untuk menikah, namun praktik perkawinan anak masih saja terjadi. Padahal, pernikahan di usia dini mengakibatkan berbagai dampak negatif, mulai dari aspek kesehatan, hingga ekonomi.
Kira-kira, mengapa pernikahan dini bisa terus terjadi, ya?
Untuk menjawabnya, simak 7 penyebab pernikahan dini berikut ini, Bela.
