Pernikahan diawali dengan harapan akan kebahagiaan dan kebersamaan. Namun seiring waktu, tak semua pasangan mampu mempertahankan hubungan tersebut hingga akhir. Perceraian pun jadi jalan terakhir, membawa berbagai konsekuensi emosional dan hukum, termasuk soal pembagian harta.
Salah satu yang sering diperdebatkan adalah harta gono-gini, yaitu harta yang diperoleh selama pernikahan. Meski umumnya dibagi dua, ada kondisi tertentu yang membuat hak atas harta tersebut gugur. Lantas, apa penyebab gugurnya harta gono-gini dalam pernikahan dan bagaimana solusinya? Yuk, simak ulasannya!
