Menjelang pernikahan, ada banyak persiapan yang harus dilakukan, salah satunya adalah mengurus surat nikah. Dokumen ini sangat penting karena menjadi syarat sah pernikahan secara hukum dan agama. Selain itu, surat nikah juga berperan dalam berbagai keperluan administratif di masa depan, seperti pembuatan kartu keluarga, akta kelahiran anak, dan berbagai dokumen hukum lainnya.
Oleh karena itu, penting bagi calon pengantin untuk mengetahui kapan waktu yang tepat untuk mulai mengurusnya agar tidak terburu-buru atau mengalami kendala di kemudian hari. Lalu, kapan sebaiknya mengurus surat nikah agar prosesnya berjalan lancar? Simak penjelasannya berikut ini!
