Baca artikel Popbela lainnya di IDN App
For
You

Hukum Suami Istri Bermesraan di Bulan Puasa, Boleh atau Tidak?

Hukum Suami Istri Bermesraan di Bulan Puasa, Boleh atau Tidak?
Pexels.com
Intinya Sih
  • Suami istri boleh menunjukkan kasih sayang saat puasa selama tidak menimbulkan syahwat.

  • Bermesraan bisa menjadi makruh jika berpotensi membangkitkan syahwat, bahkan haram bila berujung pada hubungan intim yang membatalkan puasa dan mewajibkan kafarat.

  • Hubungan intim di siang hari saat puasa jelas dilarang dan membatalkan puasa.

Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Is this "Intinya Sih" helpful?

Bagi sebgaian orang, bulan Ramadhan selalu punya nuansa yang berbeda. Selain jadi momen memperbanyak ibadah, bulan ini juga mengajarkan kita untuk lebih menahan diri, termasuk dalam urusan perasaan dan keinginan.

Bagi pasangan suami istri, muncul pertanyaan yang cukup sering dibahas, yaitu sebenarnya boleh nggak sih bermesraan saat puasa? Topik ini cukup penting dipahami supaya ibadah para pasangan sah di bulan Ramadan tetap terjaga tanpa mengurangi keharmonisan rumah tangga.

Nah, supaya nggak salah kaprah, yuk kita bahas hukum suami istri bermesraan di bulan puasa menurut pandangan syariat. Check it out!

Bermesraan yang diperbolehkan saat puasa

ilustrasi-suami-istri-c02121b330059351bf7b3d11bb2832b9 (1).jpg
Pexels.com

Dalam sejumlah hadis disebutkan bahwa suami istri tetap diperbolehkan menunjukkan kasih sayang selama tidak menimbulkan syahwat yang berujung pada hubungan intim. Bentuk kemesraan yang dimaksud bisa berupa mencium kening, menggenggam tangan, atau berpelukan ringan sebagai bentuk perhatian dan cinta. Hal ini menunjukkan bahwa Islam tetap memberi ruang bagi ekspresi kasih sayang selama tidak melanggar batas.

Dasar kebolehan ini merujuk pada riwayat Aisyah radhiyallahu ‘anha yang menceritakan bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah mencium istrinya saat berpuasa. Dalam hadis disebutkan secara singkat:

كَانَ النَّبِىُّ – صلى الله عليه وسلم – يُقَبِّلُ وَيُبَاشِرُ ، وَهُوَ صَائِمٌ ، وَكَانَ أَمْلَكَكُمْ لإِرْبِهِ

“Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam biasa mencium dan mencumbu istrinya sedangkan beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam keadaan berpuasa. Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam melakukan demikian karena beliau adalah orang yang paling kuat menahan syahwatnya.” (HR. Bukhari dan Muslim)

Maknanya, kemesraan tidak otomatis membatalkan puasa selama seseorang mampu menjaga diri. Jika merasa mudah terbawa suasana, sebaiknya membatasi bentuk kemesraan agar ibadah tetap maksimal dan hati tetap tenang.

Bermesraan bisa menjadi makruh jika berpotensi membangkitkan syahwat

pexels-pnw-prod-8575739.jpg
Pexels.com

Sebagian ulama memandang bahwa bermesraan di siang hari saat berpuasa hukumnya makruh, terutama jika ada kekhawatiran dapat membangkitkan syahwat. Bahkan, hukumnya bisa berubah menjadi haram apabila berujung pada hubungan badan di siang hari yang jelas membatalkan puasa Ramadan dan mewajibkan kafarat.

Prinsip puasa bukan hanya menahan lapar dan haus, tetapi juga menjaga diri dari dorongan hawa nafsu. Oleh karena itu, meskipun terdapat riwayat Rasulullah bermesraan saat puasa, kondisi beliau tentu berbeda karena memiliki pengendalian diri yang sangat kuat.

Para ulama menekankan pentingnya kehati-hatian. Jika ada potensi menuju hal yang membatalkan puasa, maka lebih baik dihindari. Tujuannya bukan untuk membatasi kasih sayang, tetapi menjaga kualitas ibadah agar tetap sempurna selama Ramadan.

Lebih baik menghindari demi menjaga kesempurnaan puasa

pexels-yankrukov-8911806.jpg
Pexels.com

Terdapat perbedaan pendapat di kalangan ulama mengenai ciuman atau bentuk kemesraan lain saat puasa. Melansir penjelasan dari Kementerian Agama Republik Indonesia, bermesraan seperti ciuman, mandi bersama, atau tindakan lain yang berpotensi membangkitkan syahwat termasuk perbuatan makruh saat berpuasa.

Pendapat ini juga dijelaskan oleh ulama Wahbah Al-Zuhaili dalam kitab Al-Fiqh Al-Islami wa Adillatuhu yang menganjurkan meninggalkan hal-hal yang berkaitan dengan syahwat agar hikmah puasa tetap terjaga.

Penjelasan tersebut menegaskan bahwa hikmah puasa adalah melatih pengendalian diri secara menyeluruh, baik dari segi fisik maupun perasaan. Karena itu, meninggalkan hal-hal yang mendekati syahwat dianggap lebih utama agar ibadah terasa lebih khusyuk dan bermakna.

Jadi, boleh atau tidak bermesraan saat puasa?

pasanagan-muslim-pexels-mikhail-nilov-8351178-307662795523f473b794187004526425-45cf7bfa43d4c41c3d59a63910c20d77 (1).jpg
Pexels.com

Kesimpulannya, bermesraan saat puasa tidak langsung dilarang selama tidak menimbulkan syahwat dan tidak mengarah pada hubungan intim. Namun, jika ada potensi membangkitkan keinginan, maka hukumnya menjadi makruh dan sebaiknya dihindari demi menjaga kesempurnaan ibadah.

Islam pada dasarnya tidak melarang kasih sayang dalam pernikahan, tetapi mengajarkan keseimbangan antara kebutuhan emosional dan spiritual, terutama di bulan Ramadhan yang penuh keberkahan.

Itulah hukum suami istri bermesraan di bulan puasa. Menjaga romantisme itu penting, tapi menjaga kualitas ibadah juga nggak kalah penting. Kuncinya ada di kontrol diri dan saling memahami pasangan, supaya cinta tetap hangat tanpa mengurangi pahala puasa.

FAQ seputar bermesraan saat puasa

Apakah mencium pasangan membatalkan puasa?

Tidak membatalkan jika tidak menimbulkan syahwat, tetapi bisa menjadi makruh jika berpotensi membangkitkan keinginan.

Kapan waktu yang diperbolehkan untuk hubungan suami istri?

Setelah berbuka puasa hingga sebelum imsak.

Apakah hubungan intim di siang hari membatalkan puasa?

Ya, hubungan intim di siang hari membatalkan puasa dan wajib membayar kafarat.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Windari Subangkit
EditorWindari Subangkit
Follow Us

Latest in Relationship

See More