Tidak semua rumah tangga dipenuhi kebahagiaan dan ketenangan. Dalam perjalanan pernikahan, tak sedikit perempuan yang dihadapkan pada kenyataan pahit saat mengetahui suaminya terjerumus dalam kebiasaan buruk, seperti mabuk-mabukan. Hal ini bukan hanya merusak diri pelaku, tetapi juga bisa mengganggu keharmonisan rumah tangga, merusak kepercayaan, hingga membahayakan keselamatan fisik dan mental keluarga.
Sebagai istri tentu muncul dilema, apakah rumah tangga ini masih layak dipertahankan? Oleh karena itu, yuk simak pembahasan mengenai hukum istri meninggalkan suami pemabuk dalam agama Islam.
