Ketahui Ini Cara Mengurus Surat Cerai dan Persyaratannya

Ternyata, begini caranya...

Ketahui Ini Cara Mengurus Surat Cerai dan Persyaratannya

Follow Popbela untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow Whatsapp Channel & Google News

Menjaga dan merawat kelanggengan rumah tangga merupakan upaya yang tidak mudah. Perlu adanya komunikasi yang sehat, pembagian tugas yang adil, hingga saling mencukupi kebutuhan pasangan dengan baik. Kalau tidak, indahnya pernikahan bisa berakhir seiring berjalannya waktu dan akhirnya berujung pada perceraian.

Lebih rinci lagi, penyebab perceraian di Indonesia itu beragam. Mulai dari konflik kecil hingga permasalahan ekonomi keluarga. Peringkat pertama penyebab perceraian di Indonesia menurut Pengadilan Agama, yaitu pertengkaran rumah tangga, masalah ekonomi, serta meninggalkan salah satu. Apa pun penyebabnya, perceraian merupakan buah dari melepas tanggung jawab dan komitmen pernikahan.

Untuk resmi bercerai secara hukum, salah satu pihak atau kuasanya dapat mengajukan gugatan cerai ke pengadilan. Bagi yang beragama Islam, gugatan cerai diproses di Pengadilan Agama. Sementara, bagi yang beragama non-Muslim, gugatan cerai diproses di Pengadilan Negeri. 

Untuk penjelasan lengkap, simak artikel cara mengurus surat cerai di bawah ini.

Proses gugatan cerai

Ketahui Ini Cara Mengurus Surat Cerai dan Persyaratannya

Seperti yang sudah dijelaskan di atas, gugatan cerai bagi yang beragama Islam diproses secara hukum di Pengadilan Agama. Sedangkan, warga non-Muslim mengajukan gugatan cerai di Pengadilan Negeri. Walaupun kedua pengadilan tersebut sama-sama memproses gugatan cerai secara hukum, keduanya memiliki putusan yang berbeda.

Bagi yang beragama Islam, perceraian dianggap terjadi terhitung setelah Pengadilan Agama yang mempunyai kekuatan hukum, menetapkan putusan cerai. Berbeda dengan yang beragama non-Muslim, perceraian telah dianggap resmi terjadi dengan segala penyebabnya sejak perceraian tersebut didaftarkan ke Pengadilan Negeri.

Persyaratan dokumen

Sebelum resmi bercerai secara hukum, ada yang perlu dipersiapkan, yaitu berupa dokumen persyaratan. Dokumen-dokumen tersebut penting untuk disiapkan agar memudahkan melengkapi persyaratan dalam mengurus gugatan cerai ke depannya. 

Berikut persyaratan dokumen gugatan cerai:

  1. Surat nikah asli
  2. Salinan surat nikah sebanyak 2 (dua) lembar yang telah dilegalisir dan bermaterai
  3. Salinan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dari penggugat
  4. Surat keterangan dari kelurahan jika tergugat/termohon tidak diketahui alamatnya dengan jelas
  5. Salinan Kartu Keluarga (KK)
  6. Fotokopi akta kelahiran anak (jika memiliki anak) yang telah dilegalisir dan bermaterai

Kemudian, jika perceraian ingin dilanjut untuk mengurus harta gono-gini, ada beberapa tambahan persyaratan dokumen yang harus disiapkan sebagai berikut:

  1. Surat Kendaraan Bermotor (STNK)
  2. Sertifikat tanah
  3. Sertifikat rumah
  4. Bukti kepemilikan lainnya 
  • Share Artikel

TOPIC

trending

Trending

This week's horoscope

horoscopes

... read more

See more horoscopes here