Sidang perdana gugatan cerai Atalia Praratya terhadap Ridwan Kamil resmi digelar pada Rabu (17-12-2025) di Pengadilan Agama (PA) Bandung, Jawa Barat. Agenda utama dalam persidangan ini adalah mediasi antara kedua belah pihak, meski akhirnya hanya dihadiri oleh kuasa hukum masing-masing.
Meski berlangsung tertutup, sejumlah fakta menarik dari persidangan perdana ini tetap terungkap ke publik. Mulai dari ketidakhadiran keduanya hingga penegasan soal isu orang ketiga yang sempat ramai diperbincangkan.
Lantas, seperti apa informasi detailnya? Yuk, simak dalam rangkuman fakta di bawah ini!
