Baca artikel Popbela lainnya di IDN App
For
You

Chikita Meidy dan Indra Adhitya Resmi Cerai, Ini Putusannya!

Chikita Meidy dan Indra Adhitya Resmi Cerai
instagram.com/chikitameidy
Intinya sih...
  • Chikita Meidy resmi bercerai dari Indra Adhitya setelah menikah selama 7 tahun
  • Hak asuh anak laki-laki mereka, Javier Raesha Aditya, jatuh ke tangan Chikita Meidy
  • Indra Adhitya diwajibkan memberikan nafkah sebesar Rp 2,5 juta per bulan untuk anak mereka
Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Sempat konflik, Chikita Meidy dan Indra Adhitya kini resmi bercerai. Putusan cerai penyanyi cilik era 90-an ini dikabulkan oleh Hakim Pengadilan Agama (PA) Tigaraksa pada Selasa (28-10-2025). Keduanya sendiri memilih berpisah setelah menikah sejak Juli 2018 lalu. Proses persidangan tersebut sempat diwarnai gugatan dan gugatan balik terkait masalah finansial.

Dalam gugatannya, Chikita mengatakan kalau tabiat buruk sang suami menjadi alasan perceraian mereka. Tak hanya itu, hak asuh atas anak semata wayang pasangan tersebut jatuh ke tangan Chikita. Berikut putusan cerai Chikita Meidy dan Indra Adhitya. 

1. Resmi bercerai setelah 7 tahun menikah

Chikita Meidy dan Indra Adhitya Resmi Cerai
instagram.com/chikitameidy

Chikita Meidy resmi bercerai dari Indra Adhitya pada Selasa (28-10-2025). Chikita sendiri mengajukan gugatan cerai sejak bulan Juli 2025 lalu dan berhasil dikabulkan oleh Hakim Pengadilan Agama Tigaraksa, Tangerang. Ada beberapa gugatan yang dikabulkan termasuk terkait perceraian dan hak asuh. 

Chikita Meidy membagikan salinan putusan Pengadilan Agama Tigaraksa tersebut dalam sebuah unggahan di Instagram Story. Sidang vonis cerai keduanya diputus secara e-court.

"DALAM KONVENSI: 1. Mengabulkan gugatan Penggugat sebagian 2. Menjatuhkan talak 1 (satu) ba'in shughra Tergugat (Indra Adhitya Rachim) terhadap Penggugat (Chika Cecilia Oktavianny binti Tofna Meddy)," tulis putusan tersebut.

2. Hak asuh anak jatuh ke Chikita Meidy

Chikita Meidy dan Indra Adhitya Resmi Cerai
instagram.com/chikitameidy

Dari pernikahan tersebut, Chikita dan Indra memiliki seorang anak laki-laki bernama Javier Raesha Aditya, yang lahir pada 25 Maret 2019. Berdasarkan putusan dari hakim, hak asuh atas Javier jatuh ke tangan Chikita Meidy. Namun, sang ayah tetap bisa bertemu dengan anaknya. 

"Menetapkan satu orang anak yang bernama Javier Raesha Adhitya bin Indra Adhitya Rachim, lahir tanggal 25 Maret 2019, di bawah pengasuhan Penggugat selaku ibu kandung dengan kewajiban memberi akses kepada Tergugat untuk bertemu dengan anak tersebut," tulis putusan itu.

3. Indra ditetapkan berikan nafkah anak

Chikita Meidy dan Indra Adhitya Resmi Cerai
instagram.com/chikitameidy

Selanjutnya, majelis hakim juga memutuskan nafkah yang harus diberikan Indra Adhitya untuk anak mereka setiap bulan. Indra diwajibkan memberikan nafkah senilai Rp 2,5 juta per bulan.

"Menghukum Tergugat untuk memberikan kepada Penggugat, nafkah satu orang anak sejumlah Rp 2.500.000,00 (dua juta lima ratus ribu rupiah) setiap bulan dengan kenaikan 10% setiap tahun, di luar biaya pendidikan dan kesehatan sampai anak tersebut dewasa/mandiri (berumur 21 tahun)," bunyi putusan tersebut.

4. Menolak gugatan Indra untuk pengembalian mahar

Chikita Meidy dan Indra Adhitya Resmi Cerai
instagram.com/chikitameidy

Proses perceraian mereka sempat diwarnai dengan saling menuntut. Pihak Indra Adhitya mengajukan gugatan balik (rekonvensi) yang menuntut pengembalian mahar pernikahan serta uang muka dan cicilan rumah senilai Rp938 juta. Namun, majelis hakim menolak gugatan Indra tersebut.

"Menolak gugatan Penggugat Rekonvensi tentang pengembalian mahar; Menyatakan tidak menerima untuk selebihnya," tulis putusan tersebut.

5. Biaya perkara dilimpahkan kepada Chikita Meidy

Chikita Meidy dan Indra Adhitya Resmi Cerai
instagram.com/chikitameidy

Selain menetapkan hal-hal di atas, hakim juga memutuskan kalau biaya perkara perceraian akan ditanggung oleh Chikita Meidy sebagai penggugat. Biaya perkara tersebut diketahui sebesar Rp291 juta. 

"DALAM KONVENSI REKONVENSI: Membebankan kepada Penggugat Konvensi/Tergugat Rekonvensi untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp 291.000,00 (dua ratus sembilan puluh satu ribu rupiah). SALINAN PUTUSAN NOMOR: 3635/Pdt.G/2025/PA.Tgrs," demikian bunyi akhir putusan tersebut.

Itulah fakta putusan perceraian Chikita Meidy dan Indra Adhitya.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Windari Subangkit
EditorWindari Subangkit
Follow Us

Latest in Relationship

See More

⁠5 Zodiak yang Romantis tapi Realistis, Bukan Sekadar Bucin!

14 Des 2025, 20:00 WIBRelationship