Baca artikel Popbela lainnya di IDN App
For
You

7 Ayat Al-Qur’an tentang Istri Taat pada Suami dan Terjemahannya

pexels-august-de-richelieu-8366855.jpg
Pexels.com/August de Richelieu
Intinya sih...
  • Perempuan saleh taat kepada Allah dan menjaga diri ketika suaminya tidak ada karena Allah telah melindungi mereka (QS. An Nisa Ayat 34).
  • Istri melayani ajakan suami dalam berhubungan intim adalah kewajiban, kecuali jika ada alasan yang dibenarkan syariat (QS. Al Baqarah: 223).
  • Ketaatan istri kepada suami harus tetap dilandasi ketakwaan kepada Allah, termasuk menjaga cara berbicara agar tidak menimbulkan fitnah (QS. Al Ahzab: 32).
Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Dalam kehidupan rumah tangga, pernikahan bukan hanya sekadar penyatuan dua insan, melainkan juga sebuah ikatan sakral yang diatur dalam syariat Islam. Suami dan istri memiliki hak dan kewajiban masing-masing yang harus dijaga demi terciptanya keluarga yang harmonis dan penuh berkah. Salah satu hal penting yang ditekankan dalam Islam adalah kewajiban seorang istri untuk menghormati dan taat kepada suaminya, selama dalam hal kebaikan dan tidak bertentangan dengan ajaran agama.

Konsep ketaatan ini tidak berarti mengekang atau merendahkan peran perempuan, melainkan sebagai bentuk keharmonisan dan keseimbangan dalam rumah tangga. Al-Qur’an pun memberikan pedoman tentang bagaimana peran istri seharusnya dalam kehidupan berumah tangga. Yuk, simak berikut ini kumpulan ayat Al-Qur'an tentang istri taat pada suami dan terjemahannya sebagai berikut.

1. Taat dan menjaga diri untuk suami

ilustrasi pasangan suami istri (pexels.com/Mikhail Nilov)
ilustrasi pasangan suami istri (pexels.com/Mikhail Nilov)

 فَالصّٰلِحٰتُ قٰنِتٰتٌ حٰفِظٰتٌ لِّلْغَيْبِ بِمَا حَفِظَ اللّٰهُ ۗ

ar-rijâlu qawwâmûna ‘alan-nisâ'i bimâ fadldlalallâhu ba‘dlahum ‘alâ ba‘dliw wa bimâ anfaqû min amwâlihim, fash-shâliḫâtu qânitâtun ḫâfidhâtul lil-ghaibi bimâ ḫafidhallâh, wallâtî takhâfûna nusyûzahunna fa‘idhûhunna wahjurûhunna fil-madlâji‘i wadlribûhunn, fa in atha‘nakum fa lâ tabghû ‘alaihinna sabîlâ, innallâha kâna ‘aliyyang kabîrâ

Artinya:

"Perempuan-perempuan saleh adalah mereka yang taat (kepada Allah) dan menjaga diri ketika (suaminya) tidak ada karena Allah telah menjaga (mereka)." (QS. An Nisa Ayat 34)

Ayat ini menegaskan bahwa perempuan saleh adalah mereka yang taat kepada Allah dan menjaga amanah saat suaminya tidak ada. Mereka menjaga diri, kehormatan, dan rumah tangga karena Allah yang telah melindungi mereka.

2. Istri melayani suami

ilustrasi pasangan suami istri (pexels.com/Yan Krukau)
ilustrasi pasangan suami istri (pexels.com/Yan Krukau)

نِسَاۤؤُكُمْ حَرْثٌ لَّكُمْۖ فَأْتُوْا حَرْثَكُمْ اَنّٰى شِئْتُمْۖ وَقَدِّمُوْا لِاَنْفُسِكُمْۗ وَاتَّقُوا اللّٰهَ وَاعْلَمُوْٓا اَنَّكُمْ مُّلٰقُوْهُۗ وَبَشِّرِ الْمُؤْمِنِيْنَ

nisâ'ukum ḫartsul lakum fa'tû ḫartsakum annâ syi'tum wa qaddimû li'anfusikum, wattaqullâha wa‘lamû annakum mulâqûh, wa basysyiril-mu'minîn

Artinya:

"Istri-istrimu adalah (seperti) tanah tempat kamu bercocok tanam, maka datangilah tanah tempat bercocok-tanammu itu bagaimana saja kamu kehendaki. Dan kerjakanlah (amal yang baik) untuk dirimu, dan bertakwalah kepada Allah dan ketahuilah bahwa kamu kelak akan menemui-Nya. Dan berilah kabar gembira orang-orang yang beriman." (QS. Al Baqarah: 223)

Melayani ajakan suami dalam berhubungan intim adalah kewajiban seorang istri, kecuali jika ada alasan yang dibenarkan syariat. Misalnya dalam keadaan haid, atau lainnya.

3. Berucap kata-kata yang baik kepada suami

Ilustrasi pasangan suami istri (pexels.com/August de Richelieu)
Ilustrasi pasangan suami istri (pexels.com/August de Richelieu)

يَا نِسَاءَ النَّبِيِّ لَسْتُنَّ كَأَحَدٍ مِنَ النِّسَاءِ إِنِ اتَّقَيْتُنَّ فَلا تَخْضَعْنَ بِالْقَوْلِ فَيَطْمَعَ الَّذِي فِي قَلْبِهِ مَرَضٌ وَقُلْنَ قَوْلا

nisâ'an-nabiyyi lastunna ka'aḫadim minan-nisâ'i inittaqaitunna fa lâ takhdla‘na bil-qauli fa yathma‘alladzî fî qalbihî maradluw wa qulna qaulam ma‘rûfâ

Artinya:

"Hai istri-istri Nabi, kamu sekalian tidaklah seperti wanita yang lain, jika kamu bertakwa. Maka janganlah kamu tunduk dalam berbicara sehingga berkeinginanlah orang yang ada penyakit dalam hatinya, dan ucapkanlah perkataan yang baik". (QS. Al Ahzab: 32) 

Ayat ini menekankan pentingnya ketakwaan dan menjaga kehormatan istri dalam ucapan maupun sikap. Ketaatan kepada suami harus tetap dilandasi ketakwaan kepada Allah, termasuk menjaga cara berbicara agar tidak menimbulkan fitnah dan tetap menunjukkan akhlak yang terhormat.

4. Istri tidak boleh keluar rumah dengan berhias berlebihan

ilustrasi suami istri (pexels.com/Mikhail Nilov)
ilustrasi suami istri (pexels.com/Mikhail Nilov)

وقرن فى بيوتكن ولا تبرجن تبرج ٱلجهلية ٱلاولى واقمن ٱلصلوة وءاتين ٱلزكوة واطعن ٱلله ورسولهۥ انما يريد ٱلله ليذهب عنكم ٱلرجس اهل ٱلبيت ويطهركم تطهيرا

"Wa qarna fi buyutikunna wa la tabarrajna tabarrujal-jahiliyyatil-ula wa aqimnas-salata wa atinaz-zakata wa ati'nallaha wa rasulah, innama yuridullahu liyuz-hiba 'angkumur-rijsa ahlal-baiti wa yutahhirakum tat-hira."

Artinya:

"Dan hendaklah kamu tetap di rumahmu dan janganlah kamu berhias dan bertingkah laku seperti orang-orang Jahiliyah yang dahulu dan dirikanlah salat, tunaikanlah zakat dan taatilah Allah dan Rasul-Nya. Sesungguhnya Allah bermaksud hendak menghilangkan dosa dari kamu, hai ahlul bait dan membersihkan kamu sebersih-bersihnya." (QS. Al Ahzab: 33)

Menurut Tafsir An-Nur karya Hasbi Ash Shiddieqy, ayat yang berbunyi, “Berdiamlah kamu di rumah-rumahmu dan janganlah menampakkan hiasanmu seperti perempuan-perempuan jahiliah dahulu” memberi penegasan bahwa para istri Nabi tidak diperbolehkan keluar rumah hanya untuk mempertontonkan perhiasan atau penampilan mereka.

Mereka tetap boleh keluar bila ada keperluan, namun dengan adab yang sederhana dan tidak berlebihan. Sikap ini merupakan bagian dari menjaga kehormatan serta bentuk ketaatan seorang istri kepada suaminya.

5. Menjaga aurat dari laki-laki lain

ilustrasi pasangan suami istri (pexels.com/Monstera Production)
ilustrasi pasangan suami istri (pexels.com/Monstera Production)

يَا أَيُّهَا النَّبِيُّ قُلْ لِأَزْوَاجِكَ وَبَنَاتِكَ وَنِسَاءِ الْمُؤْمِنِينَ يُدْنِينَ عَلَيْهِنَّ مِنْ جَلَابِيبِهِنَّ ۚ ذَٰلِكَ أَدْنَىٰ أَنْ يُعْرَفْنَ فَلَا يُؤْذَيْنَ ۗ وَكَانَ اللَّهُ غَفُورًا رَحِيمًا

Yâ ayyuhan-nabiyyu qul li'azwâjika wa banâtika wa nisâ'il-mu'minîna yudnîna ‘alaihinna min jalâbîbihinn, dzâlika adnâ ay yu‘rafna fa lâ yu'dzaîn, wa kânallâhu ghafûrar raḫîmâ

Artinya:

"Wahai Nabi! Katakanlah kepada istri-istrimu, anak-anak perempuanmu dan istri-istri orang mukmin, "Hendaklah mereka menutupkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka." Yang demikian itu agar mereka lebih mudah untuk dikenali, sehingga mereka tidak diganggu. Dan Allah Maha Pengampun, Maha Penyayang." (QS. Al Ahzab: 59)

Salah satu wujud ketaatan istri kepada suami adalah dengan menutup auratnya, termasuk mahkota rambut, menggunakan jilbab yang menutupi seluruh tubuh. Hal ini bertujuan agar ia terjaga dari gangguan serta tidak menjadi fitnah bagi laki-laki yang memandangnya.

6. Istri mengerjakan amal saleh

ilustrasi suami istri (pexels.com/Monstera Production)
ilustrasi suami istri (pexels.com/Monstera Production)

وَمَنۡ يَّعۡمَلۡ مِنَ الصّٰلِحٰتِ مِنۡ ذَكَرٍ اَوۡ اُنۡثٰى وَهُوَ مُؤۡمِنٌ فَاُولٰٓٮِٕكَ يَدۡخُلُوۡنَ الۡجَـنَّةَ وَلَا يُظۡلَمُوۡنَ نَقِيۡرًا

"Wa mai ya'mal minas saalihaati min zakarin aw unsaa wa huwa mu'minun fa ulaaa'ika yadkhuluunal Jannata wa laa yuzlamuuna naqiiraa"

Artinya:

"Siapa yang beramal saleh, baik laki-laki maupun perempuan, sedangkan dia beriman, akan masuk ke dalam surga dan tidak dizalimi sedikit pun." (An-Nisaa: 124)

Bagi para istri, siapa pun yang beriman dan melakukan amal saleh akan mendapat balasan berupa surga dari Allah, tanpa dirugikan sedikit pun. Hal inilah yang sepatutnya menjadi renungan dan perhatian bersama.

7. Menahan pandangan dari yang bukan mahram

Ilustrasi suami istri. (Pexels.com/Yan Krukau)
Ilustrasi suami istri. (Pexels.com/Yan Krukau)

وَقُلْ لِّـلۡمُؤۡمِنٰتِ يَغۡضُضۡنَ مِنۡ اَبۡصَارِهِنَّ وَيَحۡفَظۡنَ فُرُوۡجَهُنَّ وَلَا يُبۡدِيۡنَ زِيۡنَتَهُنَّ اِلَّا مَا ظَهَرَ مِنۡهَا‌ وَلۡيَـضۡرِبۡنَ بِخُمُرِهِنَّ عَلٰى جُيُوۡبِهِنَّ‌ۖ وَلَا يُبۡدِيۡنَ زِيۡنَتَهُنَّ اِلَّا لِبُعُوۡلَتِهِنَّ اَوۡ اٰبَآٮِٕهِنَّ اَوۡ اٰبَآءِ بُعُوۡلَتِهِنَّ اَوۡ اَبۡنَآٮِٕهِنَّ اَوۡ اَبۡنَآءِ بُعُوۡلَتِهِنَّ اَوۡ اِخۡوَانِهِنَّ اَوۡ بَنِىۡۤ اِخۡوَانِهِنَّ اَوۡ بَنِىۡۤ اَخَوٰتِهِنَّ اَوۡ نِسَآٮِٕهِنَّ اَوۡ مَا مَلَـكَتۡ اَيۡمَانُهُنَّ اَوِ التّٰبِعِيۡنَ غَيۡرِ اُولِى الۡاِرۡبَةِ مِنَ الرِّجَالِ اَوِ الطِّفۡلِ الَّذِيۡنَ لَمۡ يَظۡهَرُوۡا عَلٰى عَوۡرٰتِ النِّسَآءِ‌ۖ وَلَا يَضۡرِبۡنَ بِاَرۡجُلِهِنَّ لِيُـعۡلَمَ مَا يُخۡفِيۡنَ مِنۡ زِيۡنَتِهِنَّ‌ ؕ وَتُوۡبُوۡۤا اِلَى اللّٰهِ جَمِيۡعًا اَيُّهَ الۡمُؤۡمِنُوۡنَ لَعَلَّكُمۡ تُفۡلِحُوۡنَ

Wa qul lil-mu'minati yagdudna min absarihinna wa yahfazna furujahunna wa la yubdina zinatahunna illa ma zahara minha walyadribna bikhumurihinna 'ala juyubihinn(a), wa la yubdina zinatahunna illa libu'ulatihinna au aba'ihinna au abna'ihinna au abna'i bu'ulatihinna au ikhwanihinna au bani ikhwanihinna au nisa'ihinna au ma malakat aimanuhunna awit-tabi'ina gairi ulil-irbati minar-rijali awit-tiflil-lazina lam yazharu 'ala 'auratin-nisa'(i), wa la yadribna bi'arjulihinna liyu'lama ma yukhfina min zinatihinn(a), wa tubu ilallahi jami'an ayyuhal-mu'minuna la'allakum tuflihun

Artinya:

"Katakanlah kepada para perempuan yang beriman hendaklah mereka menjaga pandangannya, memelihara kemaluannya, dan janganlah menampakkan perhiasannya (bagian tubuhnya), kecuali yang (biasa) terlihat. Hendaklah mereka menutupkan kain kerudung ke dadanya. Hendaklah pula mereka tidak menampakkan perhiasannya (auratnya), kecuali kepada suami mereka, ayah mereka, ayah suami mereka, putra-putra mereka, putra-putra suami mereka, saudara-saudara laki-laki mereka, putra-putra saudara laki-laki mereka, putra-putra saudara perempuan mereka, para perempuan (sesama muslim), hamba sahaya yang mereka miliki, para pelayan laki-laki (tua) yang tidak mempunyai keinginan (terhadap perempuan), atau anak-anak yang belum mengerti tentang aurat perempuan. Hendaklah pula mereka tidak mengentakkan kakinya agar diketahui perhiasan yang mereka sembunyikan. Bertobatlah kamu semua kepada Allah, wahai orang-orang yang beriman, agar kamu beruntung." (QS. An-Nur: 31)

Ayat ini mengatur tentang menjaga pandangan dari lawan jenis yang bukan mahram. Dalam Tafsir An-Nur, Hasbi Ash Shiddieqy menjelaskan bahwa yang dimaksud menjaga pandangan dan kemaluan adalah larangan bagi perempuan, khususnya istri, untuk melihat bagian tubuh laki-laki asing yang bukan mahram.

Ayat Al-Qur’an tentang istri taat pada suami menegaskan pentingnya peran istri dalam menjaga keharmonisan rumah tangga. Ketaatan ini bukan bentuk keterpaksaan, tetapi bagian dari ibadah dan wujud cinta yang mendatangkan keberkahan dalam pernikahan.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Windari Subangkit
EditorWindari Subangkit
Follow Us

Latest in Relationship

See More

Kisah Cinta Go Da Rim dan Gong Ji Hyeok di 'Dynamite Kiss', Rumit!

05 Des 2025, 19:00 WIBRelationship