8 Aturan Ketat Saat Gelar Resepsi Pernikahan di Era New Normal

Semuanya harus mengikuti protokol kesehatan

8 Aturan Ketat Saat Gelar Resepsi Pernikahan di Era New Normal

Follow Popbela untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow Whatsapp Channel & Google News

Ketika pandemi belum berakhir, pemerintah menggaungkan “new normal” atau normal baru, yakni cara hidup di mana kita diminta beradaptasi dengan kehadiran virus. Kehidupan normal baru ini pun memiliki sejumlah protokol kesehatan yang wajib diikuti untuk memutus mata rantai penyebaran COVID-19.

Semua segi kehidupan turut berubah, tak terkecuali buat kamu yang ingin menggelar resepsi pernikahan. Dalam Keputusan Mendagri (Kepmendagri) Nomor 440-830 Tahun 2020 tentang pedoman tatanan normal baru, pemerintah daerah memiliki kewenangan untuk membubarkan acara resepsi pernikahan, apabila tidak menerapkan protokol kesehatan.

Supaya resepsi pernikahan kamu tetap berlangsung aman dan nyaman, ini beberapa protokol kesehatan yang wajib kamu ikuti.

1. Batasi jumlah tamu

8 Aturan Ketat Saat Gelar Resepsi Pernikahan di Era New Normal

Untuk akad nikah dan pemberkatan diberi pembatasan hanya 20 persen hingga maksimal 30 persen dari kapasitas tempat. Jadi sebaiknya, untuk akad atau pemberkatan hanya diikuti oleh keluarga terdekat saja.

Sedangkan untuk resepsi pernikahan, sebaiknya hanya 50 persen dari kapasitas ruangan, sehingga memungkinkan bagi para tamu untuk menjaga jarak.

2. Wajib cek suhu

Sebelum masuk ke dalam ruangan resepsi, setiap orang wajib dicek suhunya. Tidak hanya untuk tamu, tapi juga untuk semua orang yang terlibat, mulai dari calon pengantin, keluarga, panitia, hingga kru dari masing-masing vendor.

  • Share Artikel

TOPIC

trending

Trending

This week's horoscope

horoscopes

... read more

See more horoscopes here