Ketika Suami Lakukan KDRT, Haruskah Istri Diam? Ini Menurut Islam

KDRT tak bisa dinormalisasi.

Ketika Suami Lakukan KDRT, Haruskah Istri Diam? Ini Menurut Islam

Follow Popbela untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow Whatsapp Channel & Google News

Pernikahan sudah sewajarnya dilandasi oleh rasa cinta. Saat laki-laki dan perempuan di usia dewasa, merasa dirinya siap secara fisik dan mental, akhirnya mengikat janji sehidup semati, itulah pernikahan. 

Meski begitu, pernikahan tak selamanya indah seperti di film-film. Ada percekcokan, ada perselisihan, dan ada pertengkaran. Pernikahan yang sehat adalah ketika suami dan istri bisa saling memahami, saling memaafkan, dan juga menjaga komunikasi yang baik. Lalu bagaimana jika pernikahan diwarnai oleh kekerasan? Seperti misalnya ketika suami marah dan memukul istrinya, apakah itu wajar?

Oki Setiana Dewi menjadi viral di media sosial ketika ceramahnya dianggap menormalisasi kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

"Ada sebuah kisah nyata di Jeddah. Suami istri lagi bertengkar. Suaminya marah luar biasa pada sang istri. Dipukullah wajah istri. Kemudian istrinya menangis, tiba-tiba terdengar bel pintu rumah berbunyi. Ketika istrinya membuka pintu dalam keadaan sembab matanya, ternyata ibunya sang istri. Ibu bertanya, "Anakku kenapa? Kok kamu nangis", sang istri berkata, "Ibu Ayah, aku tuh tadi berdoa sama Allah, aku rindu sama Ibu Ayah, aku berdoa sampai menangis. Aku terharu, bahagia, bisa ketemu sama Ibu sama Bapak." Suaminya dari kejauhan, suaminya luluh hatinya," kata Oki dalam video tersebut.

Dia juga sempat menyebut, "Padahal bisa saja istri ngadu ke ibunya. Aku kena KDRT, habis dipukul suami. Apalagi perempuan kalau bercerita itu suka melebih-lebihkan."

Video tersebut langsung menuai pro dan kontra. Ada yang menyebut memang sudah sewajarnya istri menutupi aib suami, meski banyak yang menuduh bahwa ceramah Oki tersebut justru menormalisasi KDRT. Lalu, sebenarnya bagaimana hukum KDRT dalam Islam, apakah dibolehkan atau dilarang?

KDRT sangat dilarang dalam Islam

Ketika Suami Lakukan KDRT, Haruskah Istri Diam? Ini Menurut Islam

Rasulullah SAW bersabda: 

“Sesungguhnya perempuan diciptakan dari tulang rusuk, dia tidak bisa lurus untukmu di atas satu jalan. Bila engkau ingin bernikmat-nikmat dengannya maka engkau bisa bernikmat-nikmat dengannya namun padanya ada kebengkokan. Jika engkau memaksa untuk meluruskannya, engkau akan memecahkannya. Dan pecahnya adalah talaknya.” (HR. Muslim).

Dalam pernikahan, suami harus banyak bersabar saat menghadapi istri, supaya dijauhkan dari KDRT. Setiap pernikahan tentunya tak ada yang mulus, ketika pertengkaran terjadi, sudah seharusnya suami bisa bersikap dewasa dan bertindak dengan 'kepala dingin' tanpa melibatkan emosi berlebihan.

Dilansir dari NU Online, KDRT yang dilakukan oleh seorang suami kepada istrinya hukumnya adalah haram. Perilaku KDRT suami juga bisa menjadi dasar atau alasan bagi  seorang istri menggugat cerai suaminya. Bahkan pengadilan bisa menjatuhkan cerai tanpa ada gugatan dari istri.

Contoh kebiasaan Nabi Muhammad

Nabi Muhammad, memberi contoh langsung tentang cita-cita hubungan pernikahan dalam kehidupan pribadinya, seperti dilansir lama The Conversation. Tidak ada perkataan Muhammad yang lebih jelas tentang tanggung jawab suami terhadap istrinya selain tanggapannya ketika ditanya:

"Beri dia makanan saat kamu mengambil makanan, beri dia pakaian ketika kamu membeli pakaian, jangan mencaci wajahnya, dan jangan memukulinya."

Nabi Muhammad juga menekankan pentingnya sikap baik terhadap perempuan dalam perjalanannya. Pelanggaran terhadap hak perempuan dalam perkawinan sama dengan pelanggaran perjanjian perkawinan itu dengan Tuhan.

  • Share Artikel

TOPIC

trending

Trending

This week's horoscope

horoscopes

... read more

See more horoscopes here