5 Fakta Perceraian Kim Kardashian & Kanye West, Beri Tunjangan Rp3,1 M

Akhirnya resmi berpisah

5 Fakta Perceraian Kim Kardashian & Kanye West, Beri Tunjangan Rp3,1 M

Follow Popbela untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow Whatsapp Channel & Google News

Setelah mengalami proses yang sangat lama, Kim Kardashian dan Kanye West akhirnya resmi bercerai. Diketahui, mereka sudah menjalani proses perceraian tersebut selama setahun usai Kim mengajukan gugatan cerai terhadap Kanye pada tahun 2021 lalu.

Melansir dari E! News, model asal Amerika Serikat itu diberikan izin oleh hakim untuk mengubah status perkawinannya menjadi lajang setelah hadir di pengadilan secara virtual pada 2 Maret 2022. Keputusan ini diambil atas dasar perlakuan Kanye terhadap proses perceraian mereka yang menyebabkan tekanan emosional kepada Kim.

Selain itu, usai resmi berpisah, rupanya mereka memiliki persetujuan dalam perceraian yang meliput beberapa hal, di antaranya adalah hak asuh, tunjangan, hingga pembagian harta gono gini yang sudah disepakati bersama.

Lantas, seperti apa detail perceraian Kim Kardashian dan Kanye West? Yuk, langsung simak dalam fakta-fakta terbarunya di bawah ini.

1. Bercerai setelah delapan tahun menikah

5 Fakta Perceraian Kim Kardashian & Kanye West, Beri Tunjangan Rp3,1 M

Kim dan Kanye akhirnya resmi bercerai setelah delapan tahun menikah. Diketahui, mereka menikah pada 2014 dan memutuskan untuk hidup berpisah pada 26 Desember 2020. Namun sayangnya, perpisahan mereka baru mendapat persetujuan pada tahun 2022 setelah mengajukan gugatan cerai setahun sebelumnya.

2. Hak asuh anak bersama

Melansir People, Kim dan Kanye mendapatkan hak asuh bersama secara hukum dan fisik atas keempat anak mereka, yaitu North West, Saint, Chicago, dan Psalm. Dalam hal ini, berarti mereka sepakat untuk berbagi atas hak asuh anak-anaknya tanpa ada perselisihan di kemudian hari.

  • Share Artikel

TOPIC

trending

Trending

This week's horoscope

horoscopes

... read more

See more horoscopes here