Syarat Naik Kapal Ferry Per Maret 2023, Tiket Harus Online

Kini tak ada penjualan tiket kapal ferry di pelabuhan

Syarat Naik Kapal Ferry Per Maret 2023, Tiket Harus Online

Meski masih menjelang puasa, namun antusiasme orang-orang untuk mudik lebaran tahun ini kiranya makin terasa. Apalagi, saat penjualan tiket kapal ferry untuk periode Angkutan Lebaran 2023 telah dibuka oleh PT ASDP (Angkutan Sungai, Danau, dan Penyeberangan Indonesia Ferry) Indonesia Ferry. 

Penjualan tiket ini, khususnya untuk lintas Merak-Bakauheni dan Ketapang-Gilimanuk yang tiketnya sudah bisa dipesan per Maret 2023. Bahkan, Corporate Secretary PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) Shelvy Arifin mengimbau calon pemudik untuk membeli tiket secara online melalui aplikasi dan mitra resmi ASDP.

Syarat naik kapal ferry per Maret 2023

Syarat Naik Kapal Ferry Per Maret 2023, Tiket Harus Online

Para calon penumpang diharapkan dapat memerhatikan syarat naik kapal ferry. Adanya syarat perjalanan ini masih mengacu pada Surat Edaran Ketua Satgas COVID-19 Nomor 24 Tahun 2022 yang berlaku sejak 25 Agustus 2022, di antaranya sebagai berikut.

  1. Bagi seluruh calon penumpang usia 18 tahun ke atas wajib memiliki sertifikat vaksin dosis ketiga atau booster 1 sebelum melakukan perjalanan.
  2. Calon penumpang usia 6-17 tahun, diwajibkan memiliki sertifikat vaksin dosis kedua.
  3. Sementara bagi calon penumpang usia di bawah 6 tahun, wajib didampingi pendamping yang telah memenuhi ketentuan vaksinasi COVID-19.
  4. Kalau calon penumpang belum divaksin atau memiliki kondisi kesehatan khusus atau penyakit komorbid, maka harus melampirkan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah.

Imbauan beli tiket kapal harus online

  • Share Artikel

TOPIC

trending

Trending

This week's horoscope

horoscopes

... read more

See more horoscopes here

























© 2024 Popbela.com by IDN | All Rights Reserved

Follow Us :

© 2024 Popbela.com by IDN | All Rights Reserved