Sebuah unggah di media sosial yang memperlihatkan keindahan alam pulau Natuna kembali menjadi perbincangan. Beredar narasi bahwa daerah di tapal batas di Utara Indonesia ini sempat menjadi daerah perebutan antara Indonesia dan Tiongkok.
Konflik tersebut diawali dengan masuknya sejumlah nelayan asal Tiongkok hingga Cost Guard China ke perairan Natuna di Kepulauan Riau, Indonesia. Negara Tiongkok mengklaim bahwa perairan Natuna adalah bagian dari negaranya jika merujuk pada sembilan garis batas transparan (nine dash line).
Padahal rujukan tersebut bertentangan dengan hukum internasional yang berlaku. Perairan Natuna masih masuk dalam Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) Indonesia menurut Konvensi United Nations Convention on The Law of The Sea (UNCLOS) 1982.
Terlepas dari keterangan tersebut, ternyata Natuna menjadi sebuah daerah yang memiliki begitu banyak potensi yang patut masyarakat Indonesia jaga. Lantas seperti apa sih potret keindahan Natuna dan potensi yang ada?
