Setelah Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memberlakukan kembali masa PSBB Transisi mulai Senin (12/10), kawasan wisata Ancol sudah mulai beroperasi lagi. Sebelumnya, kawasan Ancol yang sempat dibuka untuk umum pada bulan Juni 2020, namun harus ditutup kembali sejak tanggal 14 September 2020 karena penerapan PSBB di Provinsi DKI Jakarta.
Pembukaan kawasan Ancol kali ini berbeda dengan sebelumnya. Sebab, tak hanya warga DKI Jakarta yang boleh berkunjung ke Ancol, tapi seluruh warga yang ber-KTP non-DKI pun boleh datang dan menikmati beragam fasilitas yang ada di sana.
Nggak sabar ingin segera berwisata ke Ancol? Perhatikan dulu aturan berikut ini, ya.
