Kabar baik bagi para pelancong Tanah Air. Memasuki tahun 2026, pemegang paspor Indonesia semakin dimudahkan untuk bepergian ke berbagai negara tanpa proses visa yang rumit. Pembaruan terbaru Passport Index 2026 menunjukkan peningkatan akses global bagi warga negara Indonesia (WNI), menandai posisi paspor RI yang semakin diperhitungkan di dunia internasional.
Dengan puluhan negara yang kini dapat dikunjungi tanpa visa atau melalui prosedur yang lebih sederhana, kesempatan liburan, perjalanan bisnis, hingga kunjungan budaya ke luar negeri pun semakin terbuka. Lalu, negara mana saja yang memberikan fasilitas tersebut dan bagaimana ketentuan lengkapnya? Simak ulasan berikut, Bela!
