Setelah pandemi mulai mereda, pemerintah Singapura menerbitkan pelonggaran aturan untuk wisatawan. Mengutip visitsingapore.com, pengunjung dengan vaksin dosis lengkap kini tak lagi perlu memerlukan persetujuan untuk masuk ke Singapura, tes sebelum keberangkatan, tes saat kedatangan, dan keharusan karantina. Unduh aplikasi TraceTogether (sejenis PeduliLindungi) untuk memverifikasi status vaksinasi. Kemudian, isi SG Arrival Card dan e-health declaration melalui laman resmi dan gratis e-services di dalam Immigration & Checkpoints Authority (ICA) website tiga hari sebelum keberangkatan.
Wisatawan yang belum lengkap dosis vaksinnya juga sudah diperbolehkan masuk ke Singapura. Namun, tes PCR masih harus dilakukan dua hari sebelum keberangkatan. Selain itu, pengunjung tersebut wajib memiliki asuransi perjalanan yang juga mencakup COVID-19 dengan minimal coverage sebesar SG$30.000.