Pemerintah Provinsi Bali bersiap menaikkan standar pariwisata dengan menyusun kebijakan penyaringan wisatawan mancanegara (wisman) yang akan mulai diterapkan pada 2026. Tak lagi sekadar mengejar jumlah kunjungan, Bali kini mengarah pada pariwisata berkualitas dengan mewajibkan calon wisman menunjukkan kemampuan finansial, bukti pemesanan akomodasi, hingga rencana aktivitas selama berada di Pulau Dewata.
Kebijakan ini digagas seiring melonjaknya kunjungan wisman sepanjang 2025 yang memecahkan rekor tertinggi dalam sejarah pariwisata Bali, sekaligus memunculkan berbagai tantangan. Lantas, seperti apa sebenarnya skema penyaringan wisman yang tengah disiapkan pemerintah daerah dan apa saja syarat yang akan diberlakukan? Berikut sejumlah hal yang perlu diketahui, Bela!
