Yogyakarta Provinsi Termiskin di Jawa, UMP di Bawah Rp2 Juta

Inilah catatan provinsi termiskin di Pulau Jawa

Yogyakarta Provinsi Termiskin di Jawa, UMP di Bawah Rp2 Juta

Follow Popbela untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow Whatsapp Channel & Google News

Upah minimum provinsi (UMP) Daerah Istimewa Yogyakarta tiap tahun mengalami penyesuaian, namun baru-baru ini Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat Yogyakarta sebagai provinsi termiskin di Pulau Jawa per September 2022. Berdasarkan pantauan tersebut, dapat diketahui pula kalau UMP di Yogyakarta menjadi yang terkecil kedua di Indonesia. 

Menurut data BPS, persentase penduduk miskin di DIY pada September mencapai 11,49%. Meski demikian, jumlah ini menurun jika dibandingkan persentase pada Maret 2022, yakni 11,34%. Dari jumlah persentase yang ada, membuat Yogyakarta memiliki besaran upah minimum provinsi (UMP) terkecil kedua setelah Provinsi Jawa Tengah. 

Data persentase UMP Yogyakarta

Yogyakarta Provinsi Termiskin di Jawa, UMP di Bawah Rp2 Juta

UMP Yogyakarta pada 2023 sebesar Rp1.981.782,36 – meski begitu angka ini naik 7,65% dari besaran UMP tahun sebelumnya, yakni Rp1.840.915,53. Sementara, upah minimum kabupaten (UMK) 2023 Yogyakarta naik di rentang 7,6% hingga 7,9%. Secara rinci, UMK Kota Yogyakarta pada 2023 naik menjadi Rp2.324.775,50 – kenaikannya Rp170.806 atau 7,90% dari tahun lalu. Mengenai informasi UMK empat wilayah lainnya sebagai berikut:

- UMK Kabupaten Sleman naik Rp158.519 (7,92%) menjadi Rp2.159.519,22.
- UMK Bantul sebesar Rp2.066.438,82, naik Rp149.591 (7,8%) dari 2022.
- UMK Kabupaten Kulon Progo naik Rp146.172 (7,68%) menjadi Rp2.050.447,15.
- UMK Gunungkidul sebesar Rp2.049.266,00, naik Rp149.226 (7,85%) dari 2022.

UMK berlaku per 1 Januari 2023

Menurut pemaparan Sekda DI Yogyakarta Kadarmanta Baskara Aji, UMK 2023 merupakan penjumlahan antara upah minimum 2022 dengan inflasi provinsi sebesar 6,81%. Kemudian, ditambah dengan perkalian pertumbuhan ekonomi masing-masing daerah dan a (alpha). Ia juga menuturkan hasil sidang dewan pengupahan, semua kabupaten memakai angka a sebesar 0,2 – khusus untuk Kota Yogyakarta disepakati 0,22.

"UMK ini diberlakukan mulai 1 Januari 2023 bagi pekerja yang masa kerjanya di bawah satu tahun. Yang sudah lebih dari satu tahun mestinya di masing-masing perusahaan itu sudah ada struktur pengupahan, mestinya sudah di atas UMK," pungkas Aji beberapa waktu lalu.

  • Share Artikel

TOPIC

trending

Trending

This week's horoscope

horoscopes

... read more

See more horoscopes here