Dukungan terhadap Palestina sebagai negara merdeka dan berdaulat semakin kuat di forum internasional. Hingga Sidang Majelis Umum ke-80 Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) yang digelar pada pekan ketiga September 2025, tercatat 157 negara anggota PBB atau sekitar 81 persen komunitas internasional telah mengakui Palestina.
Langkah bersejarah datang dari sejumlah negara Barat yang selama puluhan tahun menunda pengakuan. Inggris, Kanada, Australia, Portugal, Prancis, Belgia, Luksemburg, Andorra, Malta, dan Monako resmi menyatakan pengakuannya pada 21–22 September 2025, disusul San Marino sehari kemudian. Sebelumnya, Meksiko telah lebih dulu mengambil sikap pada Maret 2025.
Perdana Menteri Inggris Keir Starmer menegaskan keputusan ini sebagai upaya menjaga peluang perdamaian tetap hidup setelah lebih dari seabad sejak Deklarasi Balfour, yang mendukung pembentukan tanah air nasional bagi orang-orang Yahudi di Palestina.
“Menghadapi kengerian yang semakin meningkat di Timur Tengah, kami bertindak untuk menjaga kemungkinan perdamaian dan solusi dua negara tetap hidup,” ujarnya melalui pernyataan video, yang dikutip Al Jazeera.
