Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel Popbela lainnya di IDN App
Salinan dari Salinan dari BEFORE_20260118_103756_0000.png
PngTree

Intinya sih...

  • Indonesia memperbarui ejaan nama negara asing dalam bahasa Indonesia melalui forum PBB

  • Perubahan ejaan termasuk Thailand menjadi Tailan, Paraguay menjadi Paraguai, dan proses ini telah dirintis sejak 2019

  • Ejaan baru digunakan sebagai standar resmi dalam dokumen pemerintah, peta, dan buku pelajaran untuk memperkuat kaidah bahasa nasional

Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Perubahan penulisan nama negara seperti Thailand yang kini menjadi Tailan mendadak ramai diperbincangkan publik. Di balik perbincangan tersebut, pemerintah Indonesia ternyata tengah menjalankan kebijakan penting di tingkat global. Melalui forum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), Indonesia resmi memperbarui standardisasi ejaan nama-nama negara asing dalam bahasa Indonesia.

Langkah ini bukan sekadar soal istilah, melainkan bagian dari upaya memperkuat kaidah bahasa nasional dalam penamaan geografis dunia. Kalau ingin mengetahui informasi lengkapnya, mari simak dalam artikel berikut ini, Bela!

Pembaruan ejaan nama negara di Forum PBB

Wikipedia

Pemerintah Indonesia menyampaikan pembaruan ejaan tersebut dalam dokumen bernomor GEGN.2/2025/122/CRP.122 pada sidang United Nations Group of Experts on Geographical Names (UNGEGN) di New York, Amerika Serikat, pada 28 April–2 Mei 2025. Tujuan pembaruan ini adalah menyesuaikan penulisan nama negara asing dengan sistem ejaan dan bunyi bahasa Indonesia, tanpa mengubah nama resmi negara di tingkat internasional.

Dalam dokumen itu, Indonesia menetapkan penyesuaian ejaan sejumlah nama negara. Beberapa di antaranya adalah:

  1. Thailand menjadi Tailan

  2. Paraguay menjadi Paraguai

  3. Afghanistan menjadi Afganistan

  4. Bangladesh menjadi Banglades

  5. Swiss menjadi Swis.

Proses panjang sejak 2019

Englishvit

Standardisasi ejaan ini telah dirintis sejak 2019. Pada tahun tersebut, delegasi Indonesia mengajukan daftar nama negara dan ibu kota dunia dalam forum UNGEGN. Upaya ini kemudian diperkuat kembali pada 2024 melalui kajian kebahasaan untuk menyempurnakan ejaan agar lebih sesuai dengan kaidah bahasa Indonesia.

Penyusunan ejaan baku ini melibatkan berbagai lembaga, antara lain Badan Informasi Geospasial (BIG) sebagai otoritas penamaan geografis nasional, Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Kementerian Luar Negeri, serta para ahli bahasa dari Universitas Indonesia.

Eksonim dan dampaknya bagi masyarakat

batisam

Perubahan ejaan ini menjadi sorotan publik setelah BIG menggunakan penulisan “Tailan” dalam peta resmi. BIG menjelaskan bahwa penulisan tersebut berasal dari eksonim, yaitu cara penamaan wilayah asing dalam suatu bahasa. Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), eksonim adalah penamaan geografis dalam bahasa tertentu untuk wilayah di luar wilayah penggunaan bahasa tersebut.

Perubahan ini tidak mengubah nama resmi negara secara internasional dan tidak bersifat wajib dalam penggunaan sehari-hari. Ejaan baru digunakan sebagai standar resmi dalam dokumen pemerintah, peta, dan buku pelajaran. Dokumen yang diajukan Indonesia ke UNGEGN mencakup 194 nama negara di dunia, meskipun hanya sebagian yang mengalami penyesuaian ejaan. Ke depan, ejaan tersebut juga akan dimasukkan ke dalam pemutakhiran KBBI berikutnya.

Dengan kebijakan ini, pemerintah berharap penggunaan bahasa Indonesia dalam penamaan geografis menjadi lebih konsisten, baku, dan mudah dipahami oleh masyarakat luas.

Editorial Team