Kartu Prakerja Gelombang 24 Dibuka, Ini Cara Daftar hingga Syaratnya!

Peserta bisa dapat total Rp3,5 juta!

Kartu Prakerja Gelombang 24 Dibuka, Ini Cara Daftar hingga Syaratnya!

Follow Popbela untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow Whatsapp Channel & Google News

Program Kartu Prakerja telah membuka gelombang 24, mulai dari Kamis (17/3/2022). Pembukaan pendaftaran tersebut secara resmi dinyatakan oleh Staf Kepresiden, Moeldoko. Seperti biasa, peserta yang lolos akan diberitahukan melalui SMS atau pada halaman dashboard pada akun Prakerja mu.

Prakerja sendiri tak hanya menyediakan aneka pelatihan tapi juga menghubungkan dengan aneka lowongan kerja yang sedang dibuka di seluruh Indonesia. Capaian prestasinya juga tinggi dan dinilai sangat aktif memberi manfaat bagi masyarakat, yang bekerja, mencari pekerjaan, hingga yang berwirausaha.

Berikut Popbela jelaskan cara mendaftar kartu prakerja serta persyaratannya.

Tentang Kartu Prakerja

Kartu Prakerja Gelombang 24 Dibuka, Ini Cara Daftar hingga Syaratnya!

Mengutip dari website Kartu Prakerja, Program Kartu Prakerja adalah program pengembangan kompetensi kerja dan kewirausahaan berupa bantuan biaya yang ditujukan untuk pencari kerja, pekerja yang terkena PHK, atau pekerja yang membutuhkan peningkatan kompetensi, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil.

Program ini menggandeng pelaku usaha swasta, sebagai wujud kerjasama pemerintah dan swasta dalam melayani masyarakat dengan semangat gotong royong demi SDM unggul, Indonesia maju. Program Kartu Prakerja juga merupakan program ramah difabel. Difabel dianjurkan untuk mendaftar dan mengikuti Program Kartu Prakerja.

Persyaratan pendaftaran Kartu Prakerja

Melansir dari laman resminya, berikut beberapa persyaratan Kartu Prakerja:

  • WNI berusia 18 tahun ke atas
  • Tidak sedang menempuh pendidikan formal
  • Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro & kecil
  • Bukan penerima bantuan sosial lainnya selama pandemi COVID-19
  • Bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, ASN, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD
  • Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi Penerima Kartu Prakerja
  • Share Artikel

TOPIC

trending

Trending

This week's horoscope

horoscopes

... read more

See more horoscopes here