Cara Laporkan Polisi Nakal ke Propam Polri, Bisa Lewat WhatsApp!

Berantas polisi meresahkan

Cara Laporkan Polisi Nakal ke Propam Polri, Bisa Lewat WhatsApp!

Polisi seharusnya menjadi pelindung dan pengayom masyarakat, tetapi tidak dapat dipungkiri bahwa ada oknum yang menyalahgunakan wewenang. Belakangan ini, berbagai kasus yang melibatkan oknum kepolisian, seperti penembakan sesama anggota, kekerasan terhadap warga, hingga pungutan liar saat penilangan telah mencoreng citra institusi Polri.

Kejadian-kejadian ini membuat masyarakat semakin kehilangan kepercayaan dan ragu terhadap transparansi kinerja kepolisian. Tak jarang, proses pelaporan langsung pun terasa rumit dan memakan waktu, sehingga hasilnya tidak pasti. Untuk mengatasi hal ini, Divisi Propam Polri menghadirkan berbagai sarana pengaduan masyarakat untuk melaporkan polisi nakal dengan lebih cepat, mudah, transparan, dan akuntabel. Lantas, apa saja dan bagaimana caranya?

1. Lewat WhatsApp

Divisi Propam Polri kini menyediakan layanan pelaporan polisi bermasalah secara lebih mudah melalui WhatsApp di nomor 0855-5555-4141, yang beroperasi selama 24 jam. Proses pelaporan pun mencakup pengisian identitas, unggahan foto KTP, serta formulir pengaduan. Kamu juga dapat memantau perkembangan laporan menggunakan nomor registrasi melalui WhatsApp.

Inisiatif ini bertujuan meningkatkan kepercayaan masyarakat dan memastikan transparansi dalam penanganan laporan. Jika respons dirasa lambat, kamu bisa menandai akun X Divpropam Polri, @Divpropam untuk mempercepat tindak lanjut.

2. Lewat situs resmi Dumas Presisi

Cara Laporkan Polisi Nakal ke Propam Polri, Bisa Lewat WhatsApp!
  • Share Artikel

TOPIC

trending

Trending

This week's horoscope

horoscopes

... read more

See more horoscopes here

























© 2025 Popbela.com by IDN | All Rights Reserved

Follow Us :

© 2025 Popbela.com by IDN | All Rights Reserved