Baru-baru ini, media sosial dihebohkan dengan video yang menampilkan mobil berpelat nomor RI 36 dikawal oleh patroli dan pengawalan (patwal) polisi yang bertindak arogan di jalan raya. Dalam video tersebut, patwal terlihat meminta kendaraan lain menepi dengan cara yang dianggap tidak pantas, sehingga memicu perdebatan di kalangan warganet.
Setelah dilakukan penelusuran, terungkap bahwa mobil berpelat RI 36 tersebut merupakan milik Raffi Ahmad, seorang figur publik yang kini juga menjabat sebagai Utusan Khusus Presiden Bidang Generasi Muda dan Pekerja Seni. Raffi mengakui bahwa mobil tersebut adalah kendaraan dinas yang biasa ia gunakan. Namun, saat insiden terjadi, Raffi tidak berada di dalam mobil tersebut karena sedang dijemput untuk menghadiri agenda rapat selanjutnya.
Pelat nomor RI biasanya digunakan oleh pejabat tinggi negara. Menurut daftar sebelumnya, pelat nomor RI 36 digunakan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika. Untuk mengetahui perubahan yang ada pada kabinet terbaru, ini dia daftar pelat nomor RI setelah pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.
