Instagram.com / aronashab
Dalam unggahan terbarunya, Aron kembali menyoroti tempat yang menurut pengakuannya menjadi lokasi penahanan. Ia menyertakan foto dirinya sebelum peristiwa yang diklaimnya terjadi dan foto saat berada di dalam ruangan di tempat tersebut.
Aron juga menyinggung kemungkinan pemilik tempat itu menggunakan alasan pesantren untuk menjelaskan aktivitas di dalamnya. Ia mempertanyakan apakah kegiatan yang menurut pengakuannya diwajibkan kepada para penghuni sesuai dengan pendidikan agama yang semestinya.
Aron mengklaim para penghuni diwajibkan menjalankan aktivitas keagamaan tertentu, termasuk salat hingga 120 rakaat sehari dan berzikir selama berjam-jam. Ia juga menuding adanya hukuman fisik terhadap orang yang tidak hafal zikir atau amalan yang diwajibkan.
"Masukkin kita ke tempat bawah tanah dan kita nggak bisa keluar bahkan untuk melihat matahari selama berbulan-bulan bahkan tahun, itukah pondok?" tulis Aron.
Ia turut mempertanyakan jumlah orang yang menurutnya meninggal di tempat tersebut. Namun, unggahannya tidak disertai informasi terverifikasi yang dapat memastikan dugaan tersebut.
Selain itu, Aron mempertanyakan klaim bahwa tempat tersebut merupakan fasilitas rehabilitasi. Ia mengaku tidak mengetahui keberadaan konselor dan menuding para penghuni hanya dikurung tanpa kepastian kapan dapat keluar.
"Mau bilang apa lagi? Tempat rehab? Mana konselornya? Kita cuma dikurung di dalem entah sampai kapan," tulisnya.
Aron menilai tindakan yang diklaimnya dialami sebagai bentuk main hakim sendiri dan mempertanyakan dugaan pelanggaran hak asasi manusia (HAM). Ia juga menegaskan bahwa dirinya tidak menggunakan narkoba, tidak terlibat judi online maupun permainan slot, serta tidak melakukan kekerasan atau pembunuhan.
Foto-foto yang diunggah tersebut menjadi bagian dari dokumentasi yang disampaikan Aron kepada publik. Namun, konteks pengambilan foto, lokasi persisnya, waktu kejadian, serta kaitannya dengan dugaan penculikan dan kekerasan masih perlu dikonfirmasi secara independen.