Nama Riza Chalid kembali jadi buah bibir setelah Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi menetapkannya sebagai tersangka kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina, Sub Holding, dan Kontraktor Kontrak Kerja sama (KKKS) periode 2018–2023. Nilai kerugian negara yang ditaksir mencapai Rp285 triliun, membuat skandal ini disebut-sebut sebagai salah satu kasus korupsi terbesar dalam sejarah Indonesia.
Riza Chalid ditetapkan sebagai tersangka bersama putranya, Muhammad Kerry Adrianto, yang menjabat Presiden Direktur PT Navigator Khatulistiwa. Bedanya, hampir semua dari 18 tersangka sudah ditahan, sementara Riza justru mangkir dari panggilan pemeriksaan hingga akhirnya berstatus daftar pencarian orang (DPO) sejak 19 Agustus 2025.
Penyidik bahkan sudah melayangkan Red Notice Interpol untuk memburunya, apalagi sebelumnya ada dugaan kuat ia berada di Singapura, meski hal tersebut ditepis oleh Kementerian Luar Negeri setempat.
