Setelah menjalani masa hukuman selama lima tahun atas tuduhan melanggar pasal 292 KUHP tentang perbuatan cabul, Saipul Jamil bebas pada tanggal 2 September 2021 lalu. Keluarnya Saipul dari penjara ternyata disambut baik oleh para penggemarnya dan ia pun sudah mulai muncul kembali di acara televisi.
Hal ini tentu menuai kontra berbagai pihak. Meski kejadian perbuatan cabul ini sudah berlalu lima tahun lalu, tentu menghilangkan trauma bagi korban, tidak semudah itu. Sehingga, tidak etis rasanya jika penggemarnya mengglorifikasi kebebasan Saipul seperti seseorang yang telah memenangkan suatu penghargaan.
Maka dari itu, warganet beramai-ramai memboikot Saipul dari televisi dan media sosial. Berikut ini aksi warganet yang memboikot Saipul Jamil, mulai dari menentukan sikap, hingga membuat petisi.
