Terlibat Kasus Penipuan, Adik Irwansyah Jadi Tersangka dan Masuk DPO

Kerugian hingga Rp3,1 miliar

Terlibat Kasus Penipuan, Adik Irwansyah Jadi Tersangka dan Masuk DPO

Follow Popbela untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow Whatsapp Channel & Google News

Adik dari artis Irwansyah, Hafiz Fatur, dikabarkan menjadi tersangka dan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) atas kasus penipuan. Hal tersebut dikatakan langsung oleh Kasi Intel Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor, Juanda, pada Senin (27/12/2021).

Hafiz sudah beberapa kali dipanggil polisi, namun tidak juga hadir. Ia pun akhirnya dianggap tidak kooperatif dan prosesnya akan ditetapkan yang selanjutnya dapat masuk ke dalam DPO. Hafiz terlibat kasus penyalah gunaan perizinan kartu kredit bank yang merugikan hingga miliaran rupiah.

Berikut kasus selengkapnya Hafiz Fatur yang juga menyeret nama Irwansyah dan Zaskia Sungkar.

Penipuan dengan total kerugian Rp3,1 miliar

Terlibat Kasus Penipuan, Adik Irwansyah Jadi Tersangka dan Masuk DPO

Hafiz Fatur merupakan seorang direktur utama di perusahaan HBI. Ia dikabarkan telah menyalahgunakan kredit perizinan bank dengan total kerugian fantastis hingga Rp3,1 miliar. Kini statusnya sudah sebagai tersangka dan karena tidak kooperatif ia juga masuk dalam daftar pencarian orang alias DPO.

“Statusnya sekarang itu adiknya Irwansyah inisial HF memang telah kita tetapkan sebagai tersangka sebagai penyalahgunaan kredit perizinan Bank BRI KCP Tegar Beriman. Itu kerugian keuangan negara sampai dengan Rp 3,1 miliar," kata Kasi Intel Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor, Juanda.

"Jadi kita sudah melakukan pemanggilan kepada yang bersangkutan 3 kali berturut, beliau tidak hadir. Sesuai dengan pemanggilan kita itu, atas dasar itu tidak ada kooperatif dan kerja sama dengan kami dan penyidik akhirnya kita memasukkan yang bersangkutan dalam proses nantinya ditetapkan sebagai DPO," tambahnya dalam keterangan pada media, seperti dikutip dari berbagai sumber.

Manfaatkan nama karyawan untuk kepentingan pribadi

Dalam surat penetapan tersangka pada tanggal 29 Oktober 2021 lalu, Kasi Intel Kejari Kabupaten Bogor, Juanda telah menetapkan Hafiz sebagai tersangka dalam kasus tindak pidana kasus korupsi.

Ia ditetapkan dalam tindak pidana korupsi karena hingga saat ini tidak bisa mengembalikan peminjaman dan kerugian yang mencapai miliaran rupiah dari kredit Bank BRI tersebut. Dalam proses peminjamannya, Hafiz Fatur diduga melakukan pemalsuan data. Di mana ada 22 nama karyawan PT Halal Berkah Indonesia (HBI) yang dimanfaatkan.

"PT Halal Berkah Indonesia disebut bekerja sama dengan Koperasi Karyawan PT Taman Wisata Matahari. Koperasi PT Taman Wisata Matahari itu mempunyai kesepakatan kerja sama dengan BRI KCP Tegar Beriman. Orang-orang yang bekerja di PT Halal Berkah ini seolah-olah menjadi karyawan dari koperasi PT Wisata Taman Matahari," ungkap Juanda.

"Koperasi PT Wisata Taman Matahari mengajukan usulan kredit di BRI KCP Tegar Beriman sebayak 22 orang. Setelah dicairkan, uang tersebut diambil oleh HF untuk kepentingan pribadi," tambahnya.

Aliran dana dan soal keperluan pribadi tersebut masih terus dilakukan pendalaman oleh para penyidik. Hafiz juga disebut sudah melakukan pemalsuan data dengan rekayasa permohonan kredit BRI KCP Tegar Beriman itu.

  • Share Artikel

TOPIC

trending

Trending

This week's horoscope

horoscopes

... read more

See more horoscopes here