Isu royalti musik di Indonesia sepertinya masih melalui jalan yang panjang. Kali ini, giliran salah satu musisi ternama, Ari Lasso, yang melontarkan kekecewaannya terhadap Wahana Musik Indonesia (WAMI) setelah mendapati royalti lagunya diduga ditransfer ke rekening orang lain.
Melalui unggahan di media sosial, Ari membeberkan dokumen distribusi royalti yang menurutnya janggal. Jumlah yang ia terima hanya sekitar Rp700 ribu, padahal laporan resmi menunjukkan nominal yang seharusnya mencapai puluhan juta rupiah.
Kejanggalan semakin mencuat ketika nama penerima pembayaran tercatat sebagai Muthoillah Rizal Affandi, bukan dirinya. Dengan nada kesal, Ari menyebut WAMI sebagai "a joke" dan mempertanyakan profesionalisme lembaga tersebut, bahkan menyerukan agar BPK, KPK, hingga Bareskrim turun tangan memeriksa.
Ari menegaskan dirinya bukan sosok serakah. Ia hanya menuntut haknya sebagai pencipta lagu dan mengajak musisi lain bersatu memperjuangkan transparansi. Sebagai bentuk protes, ia bahkan mempersilakan publik memutar lagu-lagu hitsnya di berbagai acara tanpa membayar royalti.
Hingga artikel ini ditulis, tanggapan WAMI masih ditunggu terkait kasus tersebut. Namun, di balik itu semua, siapa sebenarnya WAMI, dan bagaimana lembaga ini bekerja?
