Dokter kecantikan sekaligus YouTuber, Richard Lee dikabarkan dijemput paksa oleh Polda Metro Jaya karena telah diduga melakukan pelanggaran UU ITE. Ia ditangkap paksa di kediamannya yang terletak di Komplek Investama, Jalan Brighen Hasan Kasim, Palembang, pada Rabu (11/8/2021) pagi, sekitar pukul 07.00 WIB.
Penangkapan tersebut terabadikan dalam Insta Story istrinya, Reni Effendi. Dalam video tersebut, terdengar bahwa Richard Lee telah ditetapkan sebagai tersangka yang diduga atas kasus pencemaran nama baik. Sempat menolak dibawa karena hendak menunggu pengacara, namun para petugas polisi yang datang langsung membawa paksa dokter yang tengah sakit pinggang itu.
Lantas bagaimana kronologi dan penyebab penjemputan paksa Richard Lee? Berikut uraiannya.
