Senin (14/3/2022), media sosial ramai berisikan unggahan mengenai aset Doni Salmanan yang disita oleh polisi. Dalam akun Instagram @jktinfo, seorang pengguna membagikan iring-iringan truk towing yang membawa sejumlah aset Doni, di mana tampak mobil Porsche biru, dan beberapa motor di dua truk towing lainnya, sedang melintasi tol.
Doni Salmanan sendiri merupakan tersangka dalam kasus dugaan penipuan berkedok trading Quotex. Ia dijerat pasal Pasal Judi Online dan Penyebaran Berita Bohong (Hoaks) melalui media elektronik dan atau Penipuan/Perbuatan Curang dan atau Tindak Pidana Pencucian Uang.
Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Polri Kombes Pol. Gatot Repli Handoko, menjelaskan, aset Doni Salmanan yang disita termasuk barang bergerak. Melalui konferensi pers virtual yang digelar Senin (14/3/2022), Gatot merincikan daftar lengkap harta Doni Salmanan yang disita aparat yang berjumlah kurang lebih Rp60 miliar.
