Calon Mahasiswa Merapat! Persiapkan Hal Ini Sebelum SNBP & SNBT 2023

Dimulai awal tahun, ini perbedaan SNMPTN 2022 dan SNBP 2023

Calon Mahasiswa Merapat! Persiapkan Hal Ini Sebelum SNBP & SNBT 2023

Follow Popbela untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow Whatsapp Channel & Google News

Ada yang berubah tahun depan, sehingga sebagai calon mahasiswa baru kamu perlu cermat agar tidak ketinggalan info penting. Seleksi masuk perguruan tinggi negeri akan mengalami perubahan skema. Hal ini telah diatur dalam Permendikbud Nomor 48 Tahun 2022 tentang Penerimaan Mahasiswa Baru Program Diploma dan Program Sarjana Perguruan Tinggi. 

Kini, nama SNMPTN resmi berganti menjadi Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP). Kemudian, Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SBMPTN) namanya berubah menjadi Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT). Untuk jalur mandiri sendiri kini dikenal dengan Seleksi Secara Mandiri oleh PTN. 

Sebagai calon mahasiswa, kira-kira apa ya yang perlu dipersiapkan? Mengingat pelaksanaan SNMPTN 2022 telah dimulai sejak awal tahun, panitia Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) 2023 telah menerapkan persyaratan serta hal-hal yang perlu dipersiapkan calon mahasiswa baru sejak dini. Let’s check this out! 

1. Perbedaan SNMPTN 2022 dan SNBP 2023

Calon Mahasiswa Merapat! Persiapkan Hal Ini Sebelum SNBP & SNBT 2023

Semenjak memasuki masa sekolah menengah atas, para siswa telah dikelompokan berdasarkan minat. Ada IPA, IPS, dan Bahasa untuk Sekolah Menengah Atas (SMA) dan berbagai bidang seperti Perkayuan, Perawat, Farmasi, Mesin, hingga Komputer untuk Sekolah Menengah Kejuruan (SMK). 

Dahulu, pemilihan prodi kuliah untuk siswa yang berkesempatan mengikuti SNMPTN dibatasi berdasarkan jurusan di pendidikan menengah. Namun, hal ini tidak lagi terjadi di SNBP 2023, sebab para siswa dapat memilih prodi sesuai minat bakat selama memenuhi komponen penilaian dan pembobotan yang ditentukan oleh masing-masing prodi di PTN yang mereka inginkan. 

2. Persyaratan Sekolah SNBP 2023

  • SMA/MA/SMK yang mempunyai Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN)

Ketentuan akreditasi sekolah:

  • Akreditasi A untuk 40% siswa terbaik di sekolahnya
  • Akreditasi B untuk 25% siswa terbaik di sekolahnya
  • Akreditasi C dan lainnya untuk 5% siswa terbaik di sekolahnya
  • Setiap sekolah dan calon mahasiswa perlu mengisi Pangkalan Data Sekolah dan Siswa (PDSS). Data siswa yang diisikan hanya yang eligible sesuai dengan ketentuan
  • Share Artikel

TOPIC

trending

Trending

This week's horoscope

horoscopes

... read more

See more horoscopes here