Cara Mendapatkan Bansos BLT BBM, Bisa Daftar Sendiri Lewat HP!

Kamu juga bisa melaporkan bantuan yang salah sasaran, lho!

Cara Mendapatkan Bansos BLT BBM, Bisa Daftar Sendiri Lewat HP!

Follow Popbela untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow Whatsapp Channel & Google News

Harga bahan bakar minyak (BBM) yang naik membuat masyarakat penasaran akan cara mendapatkan bansos BLT BBM. Bantuan sosial berupa uang tunai ini akan diberikan kepada masyarakat sebagai pengalihan subsidi BBM.

Cara cek status penerima bansos BLT BBM

Cara Mendapatkan Bansos BLT BBM, Bisa Daftar Sendiri Lewat HP!

Pemerintah mengalokasikan anggaran sebesar Rp12,4 triliun untuk bansos ini. Setiap penerima akan mendapatkan uang Rp600 ribu yang disalurkan Rp300 ribu sebanyak dua kali. Bantuan pun akan diberikan dengan tiga cara, yaitu masyarakat mengambil sendiri uangnya ke kantor pos, bantuan disalurkan lewat lembaga setempat (RT/RW/kelurahan/kecamatan), atau diantar langsung ke rumah penerima.

Untuk memastikan penerima tepat sasaran, masyarakat harus terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Data ini berasal dari masukan pemerintah daerah dan terus diperbaharui.

Untuk mengecek apakah nama kamu termasuk ke dalam daftar penerima atau tidak, lakukan langkah-langkah di bawah ini.

  1. Buka browser dan masuk ke laman di https://cekbansos.kemensos.go.id.
  2. Masukkan data wilayah penerima yang terdiri dari provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa.
  3. Setelah itu, masukkan nama penerima bantuan sesuai KTP.
  4. Masukkan kode Captcha yang terdiri dari 8 digit huruf, sertakan juga spasi sebagaimana terlihat dalam gambar.
  5. Jika data yang dimasukkan sudah dipastikan benar, klik “Cari Data”.
  6. Jika nama muncul, artinya kamu sudah termasuk ke dalam keluarga penerima manfaat dalam DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) Kemensos. Kamu pun berhak mendapatkan BLT BBM Rp600.000.

Cara mengajukan diri sebagai penerima bansos BLT BBM

Jika merasa diri kamu atau orang sekitar layak menjadi penerima bansos BLT BBM ini, tetapi justru belum terdaftar, kamu bisa mengusulkannya sendiri, lho! Masih lewat Aplikasi Cek Bansos, kamu dapat memanfaatkan fitur Usul dengan langkah-langkah berikut.

  1. Buka Aplikasi Cek Bansos, klik "Daftar Usulan" pada halaman menu.
  2. Klik "Tambah Usulan".
  3. Mengisi formulir sesuai dengan data kependudukan calon penerima bansos.
  4. Pilih jenis bantuan sosial (BPNT/PKH).
  5. Sebagai dokumen pelengkap, unggah foto KTP dan rumah tampak depan.
  • Share Artikel

TOPIC

trending

Trending

This week's horoscope

horoscopes

... read more

See more horoscopes here