Sebelum akhirnya Palang Merah Indonesia (PMI) berdiri pada 17 September 1945, perjalanan penuh perjuangan sudah lebih dulu mewarnai sejarah kemanusiaan di negeri ini. Jauh sebelum kemerdekaan, tepatnya pada 12 Oktober 1873, pemerintah kolonial Belanda mendirikan sebuah organisasi bernama Nederlandsche Roode Kruis Afdeeling Indië (NERKAI).
Organisasi ini menjadi cabang dari Palang Merah Belanda dan beroperasi di Hindia Belanda. Namun, keberadaannya tak bertahan lama. Saat Jepang menduduki Indonesia pada masa Perang Dunia II, NERKAI dibubarkan.
facebook.com/Palang Merah Indonesia
Meski begitu, semangat untuk memiliki organisasi palang merah milik bangsa sendiri tak pernah padam. Pada tahun 1932, dua tokoh penting, Dr. R. C. L. Senduk dan Dr. Bahder Djohan, menjadi pelopor dengan menyusun rancangan pembentukan Palang Merah Indonesia. Upaya ini mendapat dukungan luas, terutama dari kalangan terpelajar, hingga rancangan tersebut diajukan ke Sidang Konferensi NERKAI pada tahun 1940. Sayangnya, niat mulia itu ditolak mentah-mentah.
Namun, semangat tersebut tetap terjaga. Rancangan pembentukan PMI disimpan, menunggu momentum yang tepat. Bahkan, ketika Jepang berkuasa di Indonesia, Dr. Senduk dan Dr. Bahder Djohan kembali berusaha mewujudkan cita-cita tersebut dengan membentuk Badan Palang Merah Nasional. Lagi-lagi, upaya itu menghadapi penolakan dari Pemerintah Tentara Jepang, sehingga untuk kedua kalinya perjuangan ini harus kandas sementara.