Apakah Menangis Membatalkan Puasa? Ini Hukum dan Penjelasannya

Baca penjelasannya di sini!

Apakah Menangis Membatalkan Puasa? Ini Hukum dan Penjelasannya

Follow Popbela untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow Whatsapp Channel & Google News

Saat bulan puasa, ada beberapa hal yang membuat kita bertanya-tanya apakah akan membatalkan puasa atau tidak. Salah satunya adalah saat kita menangis di tengah waktu menjalankan puasa. 

Menangis tidak membatalkan puasa karena menangis tidak disebutkan dalam Al-Qur'an maupun hadis sebagai hal yang membatalkan puasa. Kecuali jika air mata yang jatuh kemudian ditelan dengan sengaja. 

Sebagai manusia, wajar kita merasakan emosi yang naik dan turun. Ada kalanya kita merasa sedih dan tertekan, sehingga sampai menangis. Supaya kamu semakin tahu dan tidak lagi bertanya-tanya apakah menangis membatalkan puasa, simak artikel berikut ini, yuk!

Hukum menangis saat puasa

Apakah Menangis Membatalkan Puasa? Ini Hukum dan Penjelasannya

Pasti saat sedang berpuasa dan ingin menangis, ada saja teman kita yang akan menanggapi dengan kalimat “jangan menangis, nanti puasanya batal, lho”. Mendengar kalimat tersebut kita akan langsung menahan tangis dan justru membuat dada terasa sesak. Sebenarnya, apakah menangis membatalkan puasa?

Mengutip kitab Matnu Abi Syuja’  tertulis “Yang membatalkan puasa ada sepuluh hal, yakni (1) sesuatu yang sampai pada rongga bagian dalam tubuh (jauf) atau kepala, (2) mengobati dengan memasukkan sesuatu pada salah satu dari dua jalan (qubul dan dubur), (3) muntah secara sengaja, (4) melakukan hubungan seksual secara sengaja pada alat kelamin, (5) keluarnya mani sebab bersentuhan kulit, (6) haid, (7) nifas, (8) gila, (9) pingsan di seluruh hari dan (10) murtad,” (Syekh Abi Syuja’, Matnu Abi Syuja’, hal. 127).

Di antara sepuluh perkara tersebut, tidak tertulis bahwa menangis akan membatalkan puasa. 

Mengapa menangis tidak membatalkan puasa?

Menangis tidak akan membatalkan puasa, sebab mata bukanlah rongga bagian dalam tubuh. Ketika menangis, air keluar dari mata atau tubuh seseorang. Sekalipun air mata mengalir di pipi hingga mulut, kemungkinan untuk menelan air mata sangatlah kecil. Sehingga, hampir tidak mungkin jika kita menelan air mata yang keluar dari mata kita.

Melalui penjelasan ini, menangis tidak akan membatalkan puasa. Kecuali jika air mata kita tertelan dan sampai melewati tenggorokan. Jika sudah begini, maka puasa kita akan batal.

  • Share Artikel

TOPIC

trending

Trending

This week's horoscope

horoscopes

... read more

See more horoscopes here