Rasa aman menjadi fondasi penting bagi perempuan untuk berkembang. Namun, kenyataannya kekerasan berbasis gender masih menjadi isu serius di Indonesia. Data Catatan Tahunan Komnas Perempuan (CATAHU) 2024 mencatat terdapat 445.502 kasus kekerasan berbasis gender terhadap perempuan sepanjang tahun tersebut, meningkat lebih dari 43.000 kasus dibandingkan tahun sebelumnya.
Sebagian besar kasus terjadi di ranah personal, sementara sisanya terjadi di ruang publik dan komunitas. Perkembangan dunia digital juga turut memperluas bentuk kekerasan berbasis gender yang kini semakin banyak terjadi di ruang online.
Untuk membantu mencegah kekerasan di ruang publik, L’Oréal Paris menghadirkan program Stand Up Melawan Kekerasan Seksual di Ruang Publik. Program ini memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai metode 5D, yaitu lima langkah sederhana yang dapat dilakukan untuk membantu korban secara aman: Dialihkan, Ditegur, Dilaporkan, Ditenangkan, dan Dokumentasikan.
Sementara itu, di ranah hubungan personal, YSL Beauty bekerja sama dengan Yayasan Pulih melalui program Abuse Is Not Love. Program global ini bertujuan meningkatkan kesadaran mengenai tanda-tanda kekerasan dalam hubungan, seperti perilaku mengontrol, manipulasi, ancaman, hingga isolasi.
Psikolog Agata Paskarista menjelaskan bahwa salah satu bentuk kekerasan yang sering tidak disadari adalah kekerasan psikis. “Kekerasan psikis sering tidak terlihat karena tidak meninggalkan luka fisik. Padahal dampaknya bisa sangat serius dan berkepanjangan. Edukasi menjadi kunci agar masyarakat dapat mengenali tanda-tanda kekerasan sejak dini,” jelasnya.