Menteri Koordinator Bidang PMK Muhadjir Effendi menyampaikan bahwa pemerintah telah memutuskan untuk memangkas libur akhir tahun dan cuti bersama di bulan Desember 2020. Lebih tepatnya, ada 3 hari yang dipangkas dalam jadwal libur panjang akhir tahun ini.
"Tapi tetap akan ada dua libur yakni Libur Natal dan Libur Tahun Baru. Kemudian ditambah satu pengganti libur Idul Fitri. Secara teknis ada pengurangan libur dan cuti bersama 3 hari. Yaitu 28-29-30 Desember 2020. Ini akan ditandatangani 3 menteri," kata Muhadjir, Selasa (1/12/2020).
Berikut jadwal terbaru libur akhir tahun, Natal dan Tahun Baru 2020
24 Desember 2020 (Kamis) : Libur Cuti Bersama Natal
25 Desember 2020 (Jumat) : Libur Natal
28 Desember 2020 (Senin) : Masuk
29 Desember 2020 (Selasa) : Masuk
30 Desember 2020 (Rabu) : Masuk
31 Desember 2020 (Kamis) : Libur Pengganti Idul Fitri 2020
1 Januari 2021 (Jumat) : Libur Tahun Baru 2021