Cara menghitung 1000 hari orang meninggal memang sedikit rumit karena bukan hanya menggunakan penanggalan Masehi. Rumus dasar yang digunakan untuk menghitung tersebut adalah dengan memperhatikan dua elemen penting, yakni hari (dina) dan pasaran.
Hari yang dimaksud sama seperti dalam kalender Masehi, yakni Senin, Selasa, Rabu, dan seterusnya. Sedangkan pasaran terdiri dari Pahing, Pon, Wage, Kliwon, dan Legi. Caranya adalah dengan menggunakan konsep nemsarma, yakni menghitung hari ke-6 dan pasaran ke-5 dari hari dan pasaran kematian.
Contohnya, jika seseorang meninggal pada Minggu Pahing, maka 1000 harinya akan jatuh pada Jumat Wage. Sebab, 6 hari setelah sabtu adalah Jumat, sedangkan pasaran ke-5 setelah Pahing adalah Wage.
Namun untuk menentukan tanggal pastinya, kamu perlu melakukan perhitungan dengan melihat jumlah hari di setiap bulan dan tahunnya. Setiap 1 tahun masehi terdapat 365 hari. Maka, perhitungan 1000 harinya adalah dengan menambahkan 2 tahun dan sekitar 9 bulan bulan. Setelah itu, sesuaikan dengan hari dan pasarannya.